Takengon-LintasGayo.co : Sedikitnya ada tujuh permintaan Bupati Aceh Tengah kepada anggota DPR Aceh terkait program pembangunan yang bersumber dari pemerintah Aceh, termasuk beberapa aset yang memicu persoalan di kabupaten tersebut, seperti penyelesaian masalah tanah di Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, hingga kini tidak ada keputusannya.
“Tanah di Pegasing luasnya 120 hektar, dan sekarang menjadi milik pemerintah Aceh. Tanah itu dulu dibeli Depertemen Industri dan Perdagangan untuk pabrik kertas, tapi pabrik kertas KKA, kemudian dipindahkan ke Aceh Utara, tanah itu oleh Departemen Perindustrian kemudian diserahkan kepada pemerintah Aceh,” Kata Bupati Aceh tengah Ir Nasruddin saat mempertemukan panitia khusus (pansus) DPR Aceh dengan SKPK dan para Camat di Aula Kantor Bupati Aceh Tengah, Selasa 19 Mei 2014.
Bupati meminta kepada tim pansus untuk menjadi jembatan penyelesaian beberapa masalah yang berhubungan langsung dengan pemerintah Aceh.
7 permintaan pemkab Aceh Tengah tersebut sebagai berikut;
1. Meminta Pemerintah Aceh untuk menyerahkan tanah seluas 120 hektar kepada pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Di Tanah tersebut juga diperuntukan untuk Universitas Gajah Putih.
2. Meminta dukungan kepada pemerintah Aceh untuk penegerian Universitas Gajah Putih. Selama ini kerjasama sudah terjalin namun tidak maksimal, setelah masa wakil Gubernur Muhammad Nazar.
3. Meminta dukungan pemerintah Aceh untuk peralihan lahan Kawasan hutan menjadi APL. Saat ini Luas daerah Aceh Tengah 445.404.13 hektar. Kawasan Hutan 77%, APL 23% (sebelumnya 21%), Kami usulkan supaya kawasan hutan standar menjadi 65% dan APL 35%.
4. Meminta Pemerintah Aceh mempercepat pembangunan jalan Celala – Nagan Raya (Beutong), Untuk jalan ini provinsi memang sudah menganggarkan, namun perlu percepatan. Kalau bisa pembangunannya 10 kilometer dari Nagan 10 kilometer dari Aceh Tengah, bukan per 2 kilo meter.
5. Meminta Pemerintah Aceh mempercepat peningkatan jalan Bireuen-Takengon yang jaraknya cuma 100 kilometer
6. Memintah kepada pemerintah Aceh untuk mempercepat jalan Takengon-Pameu-Gempang-Jantho. Karena inilah yang disebut jalan Lintas Tengah.
7. Meminta Pemerintah Aceh untuk perawatan jalan-jalan provinsi yang ada di Aceh tengah. Jangan sampai jalan kabupaten lebih bagus dari jalan provinsi.
Anggota DPR Aceh yang hadir pada pertemuan tersebut adalah Adam Mukhlis Arifin (ketua pansus), Iberamsyah (Wakil Ketua), Ismaniar (Sekretaris), Bardan Sahidi, dan Alaidin Abu Abbas. Sementara Ramadhana Lubis tidak hadir karena sakit akibat kelelahan. (Tarina)





