Kadis Syari’at Islam Aceh Tengah Harap Tak ada Lagi Pelanggar Syari’at

oleh
Kepala Dinas Syari'at Islam Kabupaten Aceh Tengah, Alam Syuhada

Takengon-LintasGayo.co: Kepala Dinas Syari’at Islam Aceh Tengah Drs. Alam Suhada berharap usai pelaksanaan eksekusi hukuman cambuk terhadap tujuh pelaku pelanggaran syari’at Islam di kabupaten Aceh Tengah pada hari Kamis (07/05), pagi hari sekira pukul 11.00 WIB di halaman Gedung Olah Seni (GOS) setelah pelaksanaan eksekusi cambuk itu, kedepan tidak akan ada terjadi lagi pelanggaran Syari’at.

“Kita berharap tidak terjadi lagi pelanggaran syari’at yang serupa, semoga ini menjadi eksekusi hukuman cambuk yang terakhir kita laksanakan,” kata Alam Suhada kepada LintasGayo.co.

Dinas Syari’at Islam menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menghormati norma-norma syari’at, semua pihak agar saling menjaga dan ikut serta dalam pelaksanaan syari’at islam agar kita dapat menjalankan islam secara kaffah.

“Jika masih ada maka, hukuman serupa masih akan dilanjutkan. Dan kami berharap ini yang terakhir kali,” ucapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya tujuh orang pelanggar Qanun Aceh, dua diantaranya pelaku Khalwat dan lima lainnya pelaku maisir menjalani eksekusi cambuk pada hari ini. Disaksikan ratusan warga dan beberapa pejabat daerah.

(Feri Yanto| DM)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.