Pemkab Bener Meriah Sampaikan LKPJ Anggaran Tahun 2014 ke DPRK

oleh

PicsArt_1430407747866Redelong-LintasGayo.co : Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2014 kepada DPRK setempat dalam rapat paripurna yang digelar Kamis, 30 April 2015 di ruang sidang DPRK setempat.

Ketua DPRK Bener Meriah Gunatrayadi, SP dalam pidato pembukaan acara Penyampaian LKPJ tersebut menyebutkan LKPJ pada hakekatnya merupakan progress reports penyelenggara pemerintah daerah dalam kurun waktu satu tahun yang mencakup penyelenggaraan umum desentralisasi tugas pembantuan dan tugas umum pemerintah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 3 tahun 2007.

Sebab, berdasarkan LKPJ ini, antara legislatif dan eksekutif diharapkan saling berbagi peran dalam menganalisa kondisi kinerja pemerintahan daerah setiap akhir priode agar dapat meningkatkan kemitraan kerja demi terwujudnya daerah yang lebih maju dan madani.

“DPRK selalu melakukan kontroling dan mengevaluasi kinerja yang ada pada SKPD-SKPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Bener Meriah dalam tahun anggaran 2014 untuk melihat sejauh mana keberhasilan yang telah dicapai dalam tahun tersebut begitu juga kendala yang dihadapi,” kata Guntarayadi.

Sementara Bupati Bener Meriah Ruslan Abdul Gani dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada angoota DPRK Bener Meriah khususnya kepada panitia anggaran legeslatif yang telah bekerja keras, berdedikasi tinggi dan bekerja secara tulus dalam membahas, meneliti secara seksama LKPJ Bupati Bener Meriah tahun 2014  tersebut.

Dikatakannya, LKPJ tahun 2014 tersebut mengacu pada Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, juga peraturan pemerintah No 3 Tahun 2007 Tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kepada DPRK serta informasi  LPPD kepada masyarakat.

Dari ringkasan realisasi anggaran pendapatan daerah  Kabupaten Bener Meriah tahun 2014 adalah sebagai berikut Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2014 sebesar  Rp.53.497.647.186,71 dengan realisasi sebesar Rp. 44.115.968.076,00 atau sebesar 82, 46 persen. Pendapatan Transfers sebanyak Rp. 549.627.544.197,00 dengan realisasi sebesar Rp. 545.565.220.472,00 atau 99,26 persen, sedangkan sumber dari pendapatan lain-lain yang sah sebanyak Rp.142.830.149.051,83 dengan realisasi  Rp. 132.2227.988.896,00 atau 92,58 persen (angaran ini masih dalam audit BPK).

Sementara realisasi belanja daerah Kabupaten Bener Meriah dalam tahun 2014 terdiri dari Belanja Operasional sebanyak Rp.502.267.481.611,00 dengan realisasi Rp. 470.943.090.459,00 atau 93,76 persen. Belanja Modal Rp. 242.431.435.214,00  dengan realisasi Rp. 235.990.600.021.00 atau 97,34 persen. Sedangkan belanja tak terduga  sebanyak Rp. 670.000.000, dengan realisasi Rp.620.815.000 atau 92, 66 persen. (Rahman)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.