Anggaran Tahun 2015 Agara akan Bangun 5 Unit Pasar Mega Los

oleh
Ketua LSM Lankgar Nawi Sekedang SE
Ketua LSM Lankgar Nawi Sekedang SE
Ketua LSM Lankgar Nawi Sekedang SE

Kutacane-LintasGayo.co : Setelah sukses membangun pasar Mega Los di sejumlah lokasi di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) yang bersumber dari dana APBN tahun 2011 hingga 2013, kini dalam APBN tahun 2015 kembali mengkondisikan anggaran untuk membangun pasar Mega Los, lima unit, empat diantaranya akan dibiayai oleh APBN dengan biaya sekitar Rp 7,6 Milyar. Bakal titik pembangunan empat pasar Mega Los tersebut disebut-sebut di Desa Mbacang Lade kecamatan Lawe Bulan yang letaknya hanya berjarak sekitar 150 meter dari lokasi tiga titik pasar yang sudah dibangun pada tahun 2012 lalu. Sementara satu titik akan dibangun dari sumber anggaran DAK tahun 2015 direncanakan di Desa Tanjung Lama Kecamatan Darul Hasanah dengan anggaran mencapai Rp 2 Milyar.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pertambangan (Diperindagtam) Aceh Tenggara, Syafruddin,SE, melalui Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) Ridwan, ST,MM kepada wartawan, Kamis (23/4), membenarkan rencana pembangunan pasar Mega Los sebanyak empat unit dari anggaran APBN 2015 dan satu unit dari DAK tahun 2015.

Dikatakan, lima pasar Meg Los tersebut bersumber dari dua anggaran yaitu APBN dan APBK dengan nilai anggaran per unit nya sekitar Rp 1,9 Milyar dengan jumlah dana keseluruhan mencapai Rp 12 Milyar.

Menurut Ridwan, selama kurun waktu tiga tahun terakhir ini termasuk yang akan dibangun tahun 2015 ini sedikitnya ada tujuh lokasi pasar yang sudah dibangun Mega Los yaitu Pasar Inpres Kutacane, Pasar Pagi Kutacane dan Pasar Lawe Sigala-gala serta Pasar Lawe Desky dan Pasar Kuning.

Menyikapi hal ini, Direktur Lembaga Anti Korupsi Agara (Lankgar) Nawi Sekedang,SE menilai pembangunan Mega Los dipasar yang sangat berdekatan merupakan sebuah pemborosan anggaran karena Mega Los yang berada di Pasar Pagi Kutacane pun dinilai masih mampu melayani pasar.

“Saya menyatakan ini sebagai pemborosan anggaran, kalaupun harus dibangun Mega Los di Desa Mbacang lade Kecamatan Lawe Bulan tidak harus empat unit, saya kira dua unit saja sudah cukup sementara dua unit lainnya kan bisa dialihkan kelokasi yang lebih membutuhkan seperti pasar Simpang Semadam agar bangunan tidak menjadi mubazir akibat tidak ditempati,” tandasnya.

(Jubel | DM)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.