Kutacane-LintasGayo.co : Ratusan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Sabtu (11/4/2015) mendatangi kantor DPRK Agara. Mereka menyampaikan aspirasi terkait tidak di bayarnya gaji anggota PPS bulan April dan Mei 2013. Kedatangan ratusan anggota PPS tersebut, membawa berbagai tulisan diantaranya copot Sekretaris KIP Agara dan meminta Kepolisian untuk mengusut hal tersebut.
Salah seorang anggota PPS, Kasri Selian S, dalam orasinya mengatakan, Komisi Independen Pemilihan (KIP) telah mendzalimi 2.310 anggota PSS yang tersebar di 385 Desa, hingga Pemilu selesai, gaji PPS selama dua bulan tidak dibayar. “Ada apa dengan KIP dan Sekretariatnya,” tanya Kasri.
Sementara aoordinator aksi, Sopian Desky, mengingatkan sesuai dengan lampiran Surat Ketua KPU Nomor:181/KPU/III/2013 Tangal 27 Maret 2013. Petunjuk Teknis Pelaksana Kegiatan Dipa KPU/ KIP Provinsi dan KPU/ KIP Kabupaten /Kota Bagian Anggaran 076 Tahun Anggaran 2013.
Dalam penjelasannaya Pelaksana Kegiatan pada hurup B, Sesuai Peraturan KPU Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Perubahan Keempat atas Peraturan KPU Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Tahapan Program dan Jadwal peyelengaraan Pemilihan UmumAnggota DPR, DPD, dan DPRK Tahun 2014 bahwa masa kerja PPK dan PPS selama 9 bulan dimulai sejak 1 April 2013 sampai dengan Desember 2013 atau selama 9 bulan.
“Sehingga dari jumlah PPS yang ada di Bumi Sepakat Segenep ini, total honorium yang diselewengkan oleh KIP sebsar 1, 9 Milyar ditambah dengan biaya ATK selama 2 bulan berkisar 500 Juta. Total dana yang diselewengkan sebesar 2,4 Milyar, dengan ini kami menuntut agar hak kami dibayarkan, DPRK harus segera menindaklanjuti,” tegas Sopian Desky.
Setelah menyampaikan orasi, para anggota PPS langsung diterima oleh Ketua DPRK Agara, Irwandi Desky beserta beberapa Anggota DPRK lainnya, dalam kesempatan tersebut Ketua DPRK menyampaikan, selaku wakil rakyat akan mempelajari dahulu masalah. “Saya akan berjanji masalah ini akan langsung saya serahkan kepada Komisi A DPRK Agara,” ujarnya singkat
Amatan LintasGayo.co, setelah mendengarkan penjelasan Ketua DPRK Agara ,Koordinator Aksi Sopian Desky menyerahkan berkas kepada ketua DPRK Agara diikuti dengan penyerahan berkas sekaligus melaporkan ke-5 Komisioner KIP dan Sekretaris KIP Agara ke pihak penegak hukum.
(Jubel | DM)





