Banda Aceh-LintasGayo.co : Menanggapi serta menyoroti kejadian di dunia pendidikan di Aceh selama ini, wakil ketua Komisi V DPRA, Adam Mukhlis menyatakan keprihatinannya. Komisi yang mengurusi bidang pendidikan di DPRA itu pun angkat bicara.
Melalui pres realease nya yang diterima LintasGayo.co, Sabtu 7 Maret 2015, Adam Muchlis menanggapi beberapa persoalan yang terjadi di dunia pendidikan Aceh. Berikut petikan tulisan asli Adam Muchlis menyoal masalah pendidikan di Aceh.
Kami dari Komisi V DPRA menyoroti kejadian yang terjadi dalam dunia pendidikan di Aceh, antara lain:
1. Kasus mogok belajar di SMAN 1 KBJ Aceh Besar (Serambi Indonesia, Kamis, 5 Maret 2015).
Menyangkut hal ini kami menyangkan terhentinya proses belajar mengajar di lingkungan sekolah SMAN 1 KBJ, karena apapun sebabnya kegiatan belajar tak boleh terhenti. Apalagi kejadian tersebut terjadi karena didasari oleh kesalahan birokrasi di disdik Aceh Besar.
Karena proses pengangkatan atau replacement terhadap seorang kepala sekolah haruslah memperhatikan aturan, paling tidak ada dua, yaitu Permendiknas No 28 Tahun 2010 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah / Madrasah, kemudian Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, khususnya Pasal 59 ayat 1 dan 2.
Ada kesalahan pemahaman di tingkat pengambil keputusan di dinas pendidikan Aceh Besar. Seharusnya kesalahan ini diluruskan oleh Sekda Aceh Besar. Kami berharap agar setiap keputusan yang diambil mengacu kepada aturan yang berlaku. Untuk kemudian pejabat terkait memperhatikan ketentuan tersebut agar anak didik kita tidak terlantar.
2. Kasus saling lempar batu antara siswa SMAN 2 Bireuen dan SMKN 1 Bireuen menyebabkan kaca ruang kelas di kedua sekolah tersebut pecah. (Serambi Indonesia 5/3/2015). Kemudian berita bahwa Dua orang aparat kepolisian diserang oleh siswa (Serambi Indonesia 6/3/2015)
Kami merasa prihatin atas peristiwa saling lempar batu antara siswa SMAN 2 Bireuen dan SMKN 1 Bireuen, serta aparat yang luka akibat diserang oleh siswa. Jika berita ini benar, maka sangat disesalkan. Selanjutnya kami mengimbau kepada Pemkab Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen untuk dapat mencegah hal ini terulang kembali dan juga jangan sampai perang antar sekolah ini menjadi budaya tawuran seperti terjadi di provinsi yang lain.
Kami mengapresiasi langkah cepat Kabid Dikmen Disdikbud Bireuen, T Syukri bersama jajarannya yang langsung turun ke tempat kejadian. “Namun hal itu masih belum cukup. Karena perlu upaya penanganan perdamaian yang lebih komprehensif dan bersifat permanen. Karena itu kita jangan ragu menindak secara tegas bagi siswa yang teridentifikasi sebagai provokator .”
Adapun aspek kriminal dan keamanan lingkungan biarlah kita serahkan kepada aparat kepolisian. “Tapi bagi insan pendidikan kita harus dapat mencegah setiap indikasi yang berpotensi membuat kegaduhan di tingkat peserta didik. Kita harus dapat memberi rasa aman kepada mereka, apalagi dalam tempo sebulan ke depan anak didik kita akan menghadapi Ujian Nasional.”
Kita harus dapat menyalurkan bakat mereka kepada kegiatan2 yang positif seperti, lomba baca Al Quran atau kegiatan olahraga.
Kami juga mengapresiasi SMAN 9 Banda Aceh yang berhasil menjadi juara pada Turnamen Bola Voli Antarpelajar Tingkat SMA / MA se-kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Pada kesempatan ini kami juga mengapresiasi langkah Muspida Plus Kota Langsa yang telah mengeluarkan maklumat Pemberlakuan Jam Malam Bagi Siswa. “Apapun namanya, kita mendukung penuh setiap upaya inovatif bagi peserta didik”. Jam malam ini membatasi pergerakan siswa yang tidak boleh keluar rumah setelah pukul 22. 00 WIB.
(Pres Realease : Adam Muchlis, Editor : Darmawan Masri)