Pelaku Usaha Toko Gemstone di Takengon Harap Pemkab tak Sembarang Keluarkan Izin

oleh
(LGco : Kha A Zaghlul)
Caisara
Caisara

Takengon-LintasGayo.co : Pelaku usaha toko aksesoris batu mulia (Gemstone) di Takengon, berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui kantor terkait untuk tidak sembarangan mengeluarkan izin kepada pelaku bisnis toko batu mulia. Demikian disampaikan, salah seorang pemilik toko gemstone di Takengon, Caisaria Zariansyah kepada LintasGayo.co beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkannya setelah melakukan survey kebeberapa lokasi penjualan aksesoris batu mulia di Takengon. Dia menganggap sebagian pemilik usaha mengelabui perizinan dengan menggandeng dengan usaha lain.

“Perizinan toko gemstone dan jasa pengrajin dikeluarkan khusus oleh Pemkab, itu yang saya ketahui. Namun fenomena sekarang saya lihat banyak toko-toko yang semula menjual barang-barang lain, juga sudah menjual aksesoris batu mulia. Sedangkan perizinannya digandeng dengan perizinan usaha sebelumnya. Hal itu kan sangat tidak etis,” ungkap Caisaria yang mengaku telah mengantongi izin usaha dari KP2TSP Aceh Tengah.

Untuk mengatisipasi hal itu, Caisaria berharap pihak pemerintah lebih pro aktif sebelum mengeluarkan izin usaha bagi pelaku toko penjual aksesoris Gemstone. “Sebelum dikeluarkan izin, di cek dulu ke tempat usahanya. Begitu juga toko-toko yang sebelumnya memiliki izin bukan di aksesoris batu mulia. Minsalkan saja semula dia menjual pakaian, dan setelah batu mulia booming secara sengaja juga dia menjual aksesoris batu mulia, izinnya digandeng dengan toko pakaian miliknya. Kondisi seperti itu juga harus diawasi. Jika memang mereka ingin menjual aksesoris gemstone maka izinnya harus diurus kembali, jangan digandeng dengan izin usaha sebelumnya,” demikian Caisaria Zariansyah.

(Darmawan Masri)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.