Pemberitaan dengan niat tidak baik itu Melanggar Kode Etik

oleh

pwiBlangkejeren-LintasGayo.co : Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Tarmilin Usman menegaskan jika menulis berita dengan niat tidak baik kepada seseorang termasuk melanggar kode etik jurnalistik.

“Wartawan profesional tidak menulis berita atas niat tidak baik atau kebencian kepada seseorang atau kelompok. Niat jelek itu sudah masuk dalam pelanggaran Kode Etik Jurnalistik,” kata Tarmilin dihadapan sejumlah wartawan di Blangkejeren Gayo Lues, Kamis malam 25 Februari 2015.

Kehadiran ketua PWI Aceh ke Gayo Lues dalam kaitan pelaksanaan Ujian Anggota Muda PWI setempat yang dirangkai dengan pemilihan dan pengukuhan pengurus PWI Balai Gayo Lues, 25-26 Februari 2015. (Ismail)

 

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.