
Blangkejeren-LintasGayo.co : Masalah PT Gabah Dunak yang bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Aceh untuk melakukan penderesan Getah Pinus (Terpentin) di Kabupaten Gayo Lues seperti main petak umpat, sebagian pejabat ada yang mengaku tidak mengetahui masalah izinnya, dan ada pula yang mengirimkan nomor rekening Pemkab Gayo Lues Kepada Dinas Kehutanan.
Seperti Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan Aceh Ir.Husaini Samaun mengatakan pemerintah Kabupaten Gayo Lues telah mengirimkan nomor rekening Pemkab untuk mendapatkan Lima Persen dari dana bagi hasil penjualan Getah Pinus, tetapi dirinya tidak mengetahui siapa yang mengirimkanya.
Begitu juga dengan Bupati Gayo Lues H Ibnu Hasim yang dikonfirmasi beberapa hari lalu mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues masih belum pernah mengeluarkan izin terkait penderesan getah pinus tersebut, dan akan menindak lanjuti perusahaan tersebut sesuai dengan ketentuan.
Informasi yang diperoleh dilapangan, surat berisi Nomor rekening Pemda Gayo Lues ditandatangani oleh Sekda Gayo Lues H. Abu Bakar Djasbi, serta menggunakan stempel basah Sekda, surat tersebut dikirimkan ke Dinas Kehutanan Aceh bertanggal 31 Agustus 2014.
“Surat itu langsung ditujukan kepada Dinas Kehutanan Aceh, dengan lampiran, penyerahan nomor Rekening Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues, serta membubuh rekening kas daerah, tetapi sebagian pejabat Gayo Lues mngaku tidak mengetahui adanya Penderesan Getah Pinus oleh PT Gabah Dunak, apa mungkin ada bagi hasil tanpa diketahui,” kata sumber yang tidak menyebutkan namanya, dan memberikan poto surat Rekening yang dikirimkan Pemda Gayo Gayo.
(Anuar Syahadat | DM)





