Jam Kerja Puskesmas Uning Segurgur Tutup, Korban Kecelakaan Dilarikan ke Puskesmas lain

oleh

*Anggota DPRK Agara Arnold Napitupulu Berang

Sukri Korban Kecelakaan harus dilarikan ke Puskesmas Tanoh Alas Karena Puskesmas Uning Segurgur tutup pada jam 11.00 wib Jm’at (6/2). (LGco : Zulfan)
Sukri, korban kecelakaan harus dilarikan ke Puskesmas Tanoh Alas Karena Puskesmas Uning Segurgur tutup pada pukul 11.00 Wib Jm’at (6/2). (LGco : Zulfan)

Kutacane-LintasGayo.co : Anggota DPRK Aceh Tenggra (Agara) Arnold Napitupulu berang setelah mendengar kabar bahwa dr. Edi Samri Rangkuti  selaku Kepala Puskesmas Uning Segurgur  tidak bekerja maksimal menjalankan tugasnya. Didapati Puskesmas itu pada Jum’at 6 Januari 2015 pukul 11.00 wib tampak terkunci dan tidak seorang pun  petugas berada disana. Akibatnya, seorang pasien kecelakaan terpaksa dilarikan ke Puskesmas Tanoh Alas.

Dikatakan Arnold, pelayanan Puskesmas tersebut telah menciderai institusi kesehatan di Agara. Dia menambahkan, tingkah laku dr. Edi Samri Rangkuti harus ditindak tegas oleh atasannya.

”Saudara Edi harus ditegur keras, bagaimana mungkin pukul 11.00 Puskesmas sudah tutup,” kata Arnold Berang.

Kelakuan dr. Edi juga tak terjadi kali ini saja, Arnold menambahkan bahwa sebelum ditempatkan di Puskesmas itu, yang bersangkutan juga telah banyak masalah.

”Kasihan warga kita, hendak berobat eh malah Kepala Puskesmasnya seperti itu,” lanjutnya bernada kesal, sembari menambahkan Kepala Dinas Kesehatan Agara untuk mencopot dr. Edi.

Politisi Partai Golkar ini  menilai, penunjukan dr. Edi sebagai Kepala Puskesmas bukanlah langkah cerdas, tidak sesuai amanah dan visi-misi Bupati Agara Hasanuddin B. Karena, selain terindikasi telah melakukan penyelewengan, juga telah melakukan diskriminasi kepada para bidan desa karena harus membeli obat di Puskesmas.

“Oleh karena itu, diminta kepada Bupati Agara  melalui Kadis Kesehatan untuk meninjau kembali jabatan dr. Edi Samri Rangkuti sebagai Kapala Puskesmas Uning Sigurgur .

“Saya juga minta  Kepada Kejari dan aparat penegak hukum  untuk  menyelidiki dugaan penyelewengan obat-obatan yang dilakukan. Soalnya, telah terjadi indikasi penyelewengan dalam pengadaan obat di Puskesmas tersebut,” demikian Arnaold Napitupulu.

(Jubel | DM)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.