
Blangkejeren-LintasGayo.co : Sebanyak 3 kasus ganja dengan barang bukti hampir setengah ton terjadi di Gayo Lues selama beberapa hari di awal tahun 2015 ini.
“Dari 3 kasus upaya penyeludupan ganja berhasil kita amankan 491 kilogram, kasus pertama diamankan 335 kilogram ganja, kasus kedua 18 kilogram, dan kasus ketiga ditemukan 6o kilogram ganja yang akan diselundupkan ke Medan Sumatera Utara,” ungkap Kasat Narkoba Polres Gayo Lues Iptu Agam S kepada LintasGayo.co, Senin (26/1).
Dari ketiga kasus itu, lanjut Iptu Agam, pihaknya turut mengamankan 2 unit mobil minibus dengan 2 orang tersangka.
Seluruh barang haram ganja tersebut, dikatakan Agam, masih diamankan di markas Polres Gayo Lues, dan dalam jangka 14 hari akan dimusnahkan sesuai Undang-Undang tentang Barang Bukti Narkoba.
“Kita akan musnahkan secepatnya, kami masih melakukan proses-proses lain terkait kasus tersebut,” kata Iptu Agam seraya mengungkapkan jumlah personil di Satnarkoba berjumlah 12 orang. (Anuar Syahadat | Kh)