Jantho-LintasGayo.co : Tim Badan Hisab dan Rukyat (BHR) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh mengukur arah kiblat untuk pembangunan Masjid dan asrama Dayah Al-Muhajirin PERTI Kuta Baro Aceh Besar, Selasa (20/01). Tim kalibrasi kiblat yang dipimpin oleh Muzakkir, S.Ag juga didampingi oleh beberapa tenaga Ahli BHR Kanwil Kemenag Aceh, melakukan pengukuran posisi arah kiblat di Mesjid tersebut mulai pukul 09.30 WIB, pengukuran ini berjalan lancar walaupun para pencari kiblat ini harus berpanas-panasan di bawah terik matahari dari pagi menjelang siang ini.
Tim juga mengukur kembali arah kiblat untuk mushalla Dayah Darul Muarrifah Istiqamatuddin Abu Mamplam Golek yang langsung di dampingi oleh Tgk. Muhafat danTgk. H. Mufadhal, pengasuh dayah yang terletak tak jauh dari kota Lam Ateuk Kuta Baro.
Beberapa civitas Dayah juga ikut menyaksikan pengukuran arah qiblat tersebut, bahkan sebagian mereka sangat antusias berdiskusi dan menanyakan beberapa hal mengenai pentingnya mengukur arah kiblat. Seperti yang ditanyakan oleh Tgk. Ibnu, salah seorang tenaga pengajar darul Muarrifah “Apakah pengukuran kiblat ini hanya di lakukan dengan alat seperti theodolit?” tanyaTgk. Ibnu
Salah seorang Tim BHR Kanwil Kemenag Aceh Alfirdaus Putra, S.HI menjawab pertanyaan tersebut dengan penuh keakraban “Pengukuran kiblat dapat di lakukan dengan berbagai metode, seperti bayang-bayang matahari, segitiga bola, rubu’ mujayyab hingga theodolite, semua dapat digunakan, semua arah yang ditunjuk akan sama, hanya terjadi perbedaan akurasi sesuai dengan ketelitian pengukur dan instrument yang digunakan”. terang Alfirdaus Putra.
Alfirdaus juga menjelaskan dalam pengukuran arah kiblat ini sangat diperlukan ketelitian agar tidak bergeser
“Perlu ketelitian yang tinggi untuk mengukur arah kiblat, sehingga tidak bergeser, karena satu derajat saja selisih maka akan bergeser ratusan kilometer dar iKa’bah,” lanjut alumnus fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry ini.
Tim BHR kemudian memberikan tanda pada hasil pengukuran dengan menarik garis Arah Kiblat dan Garis Shaf, serta ditandai dengan paku serta garis untuk memudahkan pengurus untuk mengetahui arah kiblat di masjid dan mushalla tersebut.
(Relnas | DM)