
Jakarta-LintasGayo.co : Anggota DPRRI asal Gayo, Tagore Abu Bakar menilai Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah tidak pro aktif terhadap persoalan Lemo di Danau Lut Tawar sejak 2 tahun belakangan ini yang di tuding masyarakat disebabkan karena dibangunnya regulating weir sebagai bagian proyek PLTA Peusangan di Hakim Bale Takengon.
“Saya sudah bicara dengan perwakilan korban Lemo Lut Tawar dan dihadapan mereka juga saya menelpon Direktur Energi Baru, Terbarukan, dan Konsewasi Energi Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral RI, Nasri Sebayang. Mereka sudah meminta nomor rekening Bupati akan segera dikucurkan dana untuk masyarakat yang tertimpa musibah tersebut melalui Pemkab,” ujar Tagore kepada LintasGayo.co, Selasa 20 Januari 2015.
Dilanjutkan Tagore, mereka (pihak Direktur Energi Terbarukan-red) sudah mengalokasikan dana sebesar Rp.4,1 Milyar sesuai proposal yang diajukan oleh masyarakat.
“Pemkab Aceh Tengah dan DPRK tidak pro aktif menangani persoalan ini, dan salah satu tugas Pemkab adalah melancarkan proyek nasional yang sedang berlangsung,” ujar Tagore seraya menimpali jika proyek PLTA Peusangan mestinya sudah kelar 80 persen, namun kini baru mencapai 50 persen saja.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, warga korban Lemo Lut Tawar mempertanyakan tidak adanya perhatian dari pihak terkait atas bencana yang menimpa mereka berupa gagal panen beberapa komoditi pertanian selama 2 tahun berturut-turut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait bencana di Aceh Tengah belum membalas konfirmasi LintasGayo terkait pernyataan Tagore tersebut. (Kh)
