DPW Perhiptani Provinsi Aceh sosialisasikan iuran wajib anggota

oleh

bersama_bupati2Takengon-LintasGayo.co: Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Provinsi Aceh melakukan sosialisasi iuran wajib di Kabupaten Aceh Tengah

Sekretaris DPW Perhiptani Aceh, Nurlisma mengungkapkan bahwa iuran wajib bagi penyuluh sebenarnya sudah dimulai Januari tahun 2013, namun untuk Aceh mendapat dispensasi baru dimulai Januari 2014

“Iuran nantinya akan dikumpulkan dan diperuntukkan secara berjenjang mulai dari DPC hingga DPP,” ujar Nurlisma, jum’at (16/1/15) malam di Takengon

Ditambahkan Nurlisma, hasil iuran dari seluruh penyuluh nanti akan dipergunakan dengan presentasi 50 persen DPC (Kecamatan), 25 persen DPD (Kabupaten), 15 persen DPW (Provinsi) dan 10 persen DPP (Pusat)

Selain iuran, pada kesempatan yang sama, Nurlisma turut memberi gambaran terkait pentingnya bagi penyuluh untuk ikut menanamkan saham dalam pembangunan Graha Nusantara Perhiptani yang terletak dekat dengan kantor Kementerian Pertanian di Jakarta

Gedung tersebut menurutnya akan dibangun diatas pertapakan seluas 657 meter persegi dan dibangun 3 lantai terdiri dari basemant parkir, aula pertemuan dan kamar penginapan

“Satu lembar saham dilepas Rp. 150 ribu, dan diharapkan seluruh penyuluh dapat ambil bagian,” ujarnya

Ketua DPW Perhiptani Aceh, Ir. H. Nasaruddin, MM mengatakan adanya kebijakan iuran bagi penyuluh sangat penting gunanya untuk mengembangkan organisasi Perhiptani

“Karena itu, makanya perlu segera pembentukan DPC, karena DPC lah yang akan menikmati iuran tersebut paling besar,” ujar Nasaruddin yang juga merupakan Bupati Aceh Tengah.(rilis/tarina)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.