Pemkab Gayo Lues gelar sosilisasi izin Amdal timah hitam di Pining

oleh
IMG_1062
Kepala Lingkungan Hidup Gayo Lues Feri Siswanto

Blangkejeren-LintasGayo.co : PT. Wanyang Gayo Maning Indo yang akan melakukan eksploitasi timah hitam di Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues melakukan sosialisasi izin Amdal bersama Pemerintah Kabupaten Gayo Lues kepada masyarakat Pining. Sosialisasi Amdal ini dilakukan karena merupakan salah satu syarat dalam Undang-undang 32 Tahun 2009 Tentang Pengolahan Lingkungan Hidup sebagai juknis lanjutan peraturan Menteri LH No 16 Tahun 2012 yang mana setiap kegiatan untuk memperoleh izin Amdal wajib melakukan sosialisasi dan konsultasi publik.

Kepala Lingkungan Hidup Gayo Lues Feri Siswanto pada Kamis (15/1/2015) saat dikonfirmasi mengatakan, sosilisasi yang berlangsung pada Rabu (14 Januari 2015) kemarin dibuka langsung oleh Asisten II Bupati Gayo Lues. Acara itu juga dihadiri Dinas Pertambangan, Dinas PU, Disnaketran, Disprindakop, Kasatpol PP, Bappeda, Camat, Mukim, Kepala Desa dan masyarakat yang mendiami kawasan penambangan.

“Saat sosialisasi kemarin, masyarakat mempertanyakan masalah peran serta masyarakat terhadap ketenagakerjaan dalam eksploitasi timah hitam itu dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Selain itu, masyarakat juga berharap Perusahaan tidak membuang limbah ke sungai yang ada di seputaran kawasan rumah warga maupun Daerah Aliran Sunggai (DAS) yang bermuara ke masyarakat pesisir Aceh,” jelas Feri Siswanto.

Menjawab pertanyaan warga, Pihak perusahaan berjanji akan melibatkan masyarakat Pining dalam pekerjaan, serta limbah Perusahaan tidak akan di buang sembarangan ke Daerah Aliran Sunggai (DAS),”Setelah dilaksanakan sosialisasi ini, pihak Perusahaan akan membuat izin Amdalnya dan meminta diverifikasi oleh Lingkungan Hidup Provinsi serta harus ada surat Izin dari Gubenur Aceh. Jika surat tersebut semuanya sudah beres, izin Amdal juga sudah keluar, maka Perusahan tersebut sudah bisa melakukan penambangan,” terang Feri.

PT. Wanyang Gayo Maning Indo sendiri sudah melakukan eksplorasi selama Dua Tahun terakhir di Pining, dari hasil tersebut, dinyatakan bahwa Pining memiliki timah hitam dan Pemerintah Gayo Lues langsung menghentikan eksplorasi tersebut untuk beralih ketahapan eksploitasi.

“Jika sudah mulai eksploitasi, tentu akan menguntungkan bagi masyarakat, salah satunya bisa bekerja di perusahaan tersebut, dan keuntungan bagi daerah adalah menambah Pendapatan Asli daerah (PAD) dari hasil eksploitasi tersebut,” demikian Feri.

(Anuar Syahadat)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.