Blangkejeren-LintasGayo.co : Pegawai Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Gayo Lues menilai pemotongan sejumlah uang remunerasi yang baru pertama diterima seluruh pegawai setempat tidak transparan. Beredar isi pemotongan tersebut sebagai pengurusan pencairan uang yang dilakukan oleh oknum Kasi Bimas Islam Kankemenag Gayo Lues.
Salah seorang pegawai Kankemenag Gayo Lues yang tidak mau disebut namanya kepada LintasGayo.co, mengatakan, pembagian rapel remunerasi tersebut di nilai tak sesuai aturan alias tidak jelas.
“Ada yang dipotong karena tidak datang bekerja dan ada juga dipotong 2,5 persen sebagai biaya pengurusan,” ungkapnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kasi Bimas Islam Kankemenag Gayo Lues Haswinduaputra S.Hi ketika dikonfirmasi, Kamis (8/1/2015) membantah dirinya melakukan pemotongan. Uang tersebut memang sudah terpotong dari pusat sebelum dibagikan kepada pegawai.
“Memang ada pemotongan berdasarkan surat edaran menteri, dan uang itu sebelum sampai ke PNS, sebelumnya kami merencanakan untuk membayar ke rekening masing-masing pegawai, tetapi mengigat didalamnya ada pajak, kami berinisiatif membayar secara langsung,” katanya.
Ia menjelaskan, jumlah pegawai yang menerima remonisasi di Kankemenag Gayo Lues mencapai 57 orang dengan total uang Rp 772.331.965 per Enam Bulan, dan uang itu sudah semua diserahkan setelah dipotong pajak.
“Kalau pegawai tidak hadir, remunerasi nya dipotong 3 Persen, kalau terlambat satu menit sampai 30 menit, dipotong satu persen dari total keseluruhan remunerasi yang diterima masing-masing pegawai, setelah dijumlahkan berapa persen yang harus dipotong, baru diajukan ke pusat, dan langsung cair uang nya,” jelasnya.
Diakuinya, pemotongan yang dilakukan dari dana remunerasi jelas peruntukannya yang sudah di atur oleh Undang-undang tentang pajak dari peghasilan pegawai.
“Kami mengaku salah, memang ada pemotongan pajak progresif, dan jumlahnya berbeda-beda, kalau diterima di atas Rp 50 Juta lain, dan jika diterima dibawah Rp 50 Juta juga lain, dan masalah pemotongan ini memang belum kami sosialisasikan karena waktu sangat mepet pembagian di Desember 2014 kemarin,” pungkasnya.
(Anuar Syahadat)





