Blangkejeren-LintasGayo.co : Kasus narkoba dominasi tindak pidana di Kabupaten Gayo Lues mengharuskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat harus turun tangan. Dari tujuh tahun kebelakang, kasus ganja menjadi yang terbanyak di Negeri Seribu Bukit itu.
Kasat Narkoba Polres Gayo Lues, Iptu Agam.S Selasa (6/1/2015) mengatakan, pada 2014 kasus narkoba yang ditanggani pihaknya mencapai 26 Kasus, dengan jumlah tersangka mencapai 43 orang, sedangkan barang bukti yang di amankan 2,8 ton ganja kering, 1,8 gram sabu-sabu, sembilan unit kendaraan roda empat, dan enam unit kendaraan roda dua.
“Kasus yang kita tangani tidak jauh beda dengan kasus pada tahun 2013 yakni 32 kasus dengan jumlah tersangka 43 orang, barang bukit Ganja 2,9 Ton, dan kendaraan roda empat yang digunakan 16 unit, dan sepeda motor yang kita amankan 7 unit,” katanya.
Untuk memberantas penanaman Ganja di Gayo Lues, salah satu cara adalah dengan memberikan bantuan pengalihan tanaman yang tepat sasaran kepada warga setempat, serta mempersempit ruang gerak mafia dengan cara mengaktifkan semua pos perbatasan Gayo Lues dengan Aceh lainnya.
“BNNK Gayo Lues masih tumpul, masih belum bisa mempengaruhi masyarakat untuk tidak menanam Ganja, kedepan kita harapkan agar lebih pro aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat pedalaman, sehingga penanaman ganja di Gayo Lues bisa berkurang,” jelasnya.
Menurutnya, setiap tahun masih banyak warga yang menanam Ganja di Kabupaten Gayo Lues, hal itu bisa dibuktikan dengan jumlah penangkapan barang haram yang mencapai 2 Ton lebih setiap tahu.
“Meski pelaku di hukum rata-rata di atas 10 Tahun, tetapi tetap saja banyak orang yang menanam, dan menjadikan Hutan Leuser sebagai lokasi penanaman, untuk itu Pemkab harus ikut turun tangan agar kedepan tidak banyak lagi warga kita yang menanam, dan Polisi juga tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan Pemkab dan masyarakat,” tukas Aiptu Agam, S.
(Anuar Syahadat | DM)