Takengon-LintasGayo.co : Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh Tengah mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk benar-benar mengawasi dan mencegah bagi siapa saja yang akan merayakan tahun baru masehi 2015, 1 Januari mendatang.
Ketua Umum KAMMI Aceh Tengah, Irwanto melalui rilisnya, Jum’at 26 Desember 2014 mengatakan, bahwa perayaan tahun baru bukan budaya kaum muslim hal ini merupakan imbas peran pemikiran yang dilakukan oleh musuh Islam secara massif dan terstruktur sehingga berhasil menghancurkan budaya dan karakter umat Islam.
“Perayaan tahun baru merupakan perlakuan mubajir yang tidak memberi manfaat, justru sebaliknya perayaan tahun baru menimbulkan kerugian yang sangat besar baik dari segi finansial maupun dari segi moral,” ujarnya.
Jika di asumsikan, lanjutnya lagi harga mercun termurah saat ini Rp. 1.000 dikali dengan jumlah penduduk Aceh Tengah sebesar 185.733 jiwa maka total kemubajiran yang dilakukan oleh masyarakat Aceh Tengah adalah Rp. 187.733.000.
“Ini masih perhitungan dengan harga terendah. bagaimana dengan mercun yang harganya sampai ratusan ribu? Hal ini harusnya menjadi tanda Tanya besar untuk kita khususnya para orang tua,” ungkap Irwanto.
Ditambahkan jika dilihat dari segi moral, remaja dan pemuda saat ini sudah sangat jauh dari ajaran Islam, hura-hura, khalwat yang dilakukan oleh para remaja dan pemuda kita pada saat perayaan tahun baru merupakan hasil perang pemikiran yang sudah berhasil merusak moral umat Islam dan menjauhkan umat Islam dari aturan agama tersebut.
“Untuk itu kami juga mendesak Pemerintah Aceh Tengah untuk membuat Perda (Peraturan Daerah) melarang umat Islam untuk merayakan tahun baru masehi melihat kondisi saat ini hukum negara lebih ditakuti daripada hukum agama, bukan hanya sekedar larangan yang bersifat himbauan,” demikian Irwanto.
(Mahmudin | DM)