Revolusi atau Mati; Kajian Kritis Kondisi Universitas Gajah Putih Kekinian

oleh

Dr. Edy Putra Kelana, M.Si, M.Pd[1]

Edy-okPerguruan tinggi merupakan lembaga pendidikan yang melahirkan sumberdaya manusia dalam mengisi pembangunan bangsa. Tujuan para founding father didirikannya Yayasan Gajah Putih pada tahun 1986, bertujuan untuk mencetak sumberdaya manusia yang berkualitas minimal untuk 3 Kabupaten yaitu, kabupaten Aceh Tengah, kabupaten Bener Meriah dan kabupaten Gayo Lues. Tanggungjawab Universitas Gajah Putih (UGP) adalah mempersiapkan sumberdaya manusia di tiga kabupaten ini, dengan harapan mampu membangun ketiga kabupaten ini menjadi lebih baik khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Selain peran dan fungsi Universitas Gajah Putih (UGP) untuk mencetak sumberdaya manusia, juga mampu menggerakkan sebahagian roda perekonomian Aceh Tengah, misalnya masyarakat membangun rumah-rumah sewa (kos) bagi mahasiswa yang jauh dari kampus Universitas Gajah Putih (UGP), masyarakat membuka warung-warung, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mahasiswa, akan lahir jasa-jasa yang bisa dijual untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa seperti rental komputer, fotocopy dan jasa lainnya, dengan kata lain apabila Universitas Gajah Putih (UGP) bisa menjadi referensi pendidikan tinggi minimal untuk wilayah tengah yang mencakup 3 kabupaten, maka setiap bulan uang masyarakat akan beredar di kabupaten Aceh Tengah, ini potensi ekonomi yang sangat besar, yang harus dipikirkan oleh pemerintah kabupaten Aceh Tengah dan yayasan Gajah Putih untuk segera membenahi, Universitas Gajah Putih (UGP) secara revolutif.

Apabila ini tidak dilakukan maka, pertama, kita tinggal menunggu waktu, ditutupnya Universitas Gajah Putih (UGP), karena tidak memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) sebuah perguran tinggi, karena dari tahun ke tahun, mahasiswa terus berkurang akibat rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap UGP. Kedua, uang masyarakat 3 kabupaten ini akan beredar di luar Aceh Tengah, karena setiap bulan, orangtua akan mengirimkan uang ke luar Aceh Tengah untuk kebutuhan anak kuliah di daerah lain, rata-rata Rp. 1 Juta /bulan/mahasiswa, kita mengambil angka 1000 mahasiswa baru saja, dari ke tiga kabupaten ini, maka setiap bulan uang yang akan beredar sebanyak 1 milyar, kalau kemudian kita kalikan selama 1 tahun, maka uang beredar diluar Aceh Tengah ada 12 milyar/tahun. Angka rupiah sebesar 12 milyar/tahun, merupakan angka yang apabila dikelola dengan baik, akan membuka lapangan pekerjaan baru di kabupaten Aceh Tengah. Seperti pengadaan tempat tinggal mahasiswa/kos-kosan, jasa fotocopy, jasa rental komputer, jasa laundry, jasa catering dll.

Ketiga, menisbikan cita-cita para fouding father Yayasan Gajah Putih, yaitu untuk mencerdaskan anak bangsa Gayo, melalui pendidikan tinggi.

Saat ini kepercayaan masyarakat terhadap Universitas Gajah Putih (UGP) sudah diambang titik yang mengkhawatirkan, indikasinya adalah menurunnya jumlah mahasiswa baru. Tahun Akademik 2014/2015 hanya tercatat kurang lebih 250 mahasiswa baru, dari 4 Fakultas yang tersedia di Universitas Gajah Putih (UGP) Tahun Akademik 2010/2011, Fakultas Teknik Informatika sempat menerima 500 mahasiswa baru, hanya dari satu program studi. Saat ini jumlah mahasiswa secara keseluruhan dari tahun ke tahun semakin menurun, kondisi jumlah mahasiswa lama juga trend-nya dari waktu ke waktu semakin menurun.

Beberapa program studi bahkan tidak ada pendaftar, apabila ini terus menerus terjadi, maka bisa dipastikan prodi tersebut harus ditutup, disebabkan karena ketiadaan biaya operasional kampus, yang sumber utamanya dari SPP mahasiswa, apabila jumlah mahasiswa berkurang maka program studi tersebut tidak mampu beroperasi secara normal. Kedua, jumlah mahasiswa merupakan barometer Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) untuk menilai apakah sebuah prodi layak beroperasi atau tidak. Ada wacana, saat ini yang sedang berkembang ditingkatan dekatan, kesemrawutan yang terjadi ditingkat rektorat dan ketidakharmonisan hubungan rektorat dengan dekanat, berimplikasi terhadap instutusi Universitas Gajah Putih (UGP), beberapa fakultas ingin mengembalikan status Universitas ke Sekolah Tinggi, apabila ini terjadi maka proses pemunduran sedang terjadi, mengingat, Trend pendidikan tinggi saat ini, sedang berlomba-lomba merubah status menuju ke Universitas.

Kenapa harus universitas? karena dengan universitas, berpeluang besar membuka fakultas dan program studi, peluang ini harus dimamfaatkan oleh Universitas untuk mengisi kebutuhan daerah/pasar yang dari waktu ke waktu terus berkembang, sesuai dengan perkembangan zaman.

Regulasi DIKTI dari tahun ke tahun semakin meningkat, sebagai contoh, tentang tenaga pendidik, saat ini tenaga pendidik haruslah sesuai dengan bidang keilmuanya atau linier dengan program studi, minimal berjumlah 6 dosen bergelar Master atau strata S2, atau bisa berjumlah 4 plus 1 Doktor, artinya tidak bisa dalam sebuah program studi di dominasi oleh dosen yang keilmuannya tidak linier dengan program studi. Fakta menunjukkan bahwa sampai hari ini UGP belum memiliki Doktor. Tentang jabatan, regulasi Dikti mengatakan bahwa pada jabatan struktural seperti wakil dekan (wadek) 1, harus dijabat oleh master yang sesuai dengan program studi. Kemudian regulasi DIKTI mengamanatkan bahwa kampus bukan hanya sekedar melakukan transformasi ilmu atau pembelajaran di kelas, akan tetapi perguruan tinggi harus mampu bermamfaat bagi masyarakat melalui pengabdian kepada masyarakat dan penelitian. Ini kita kenal dengan TRI DARMA Perguruan Tinggi. Untuk menjalankan TRI DARMA PT haruslah dijalankan oleh orang-orang yang memang ahli dibidangnya atau memiliki spesialisasi keilmuan yang spesifik, minimal bergelar master atau strata S2, konsep the right man in the rigth place (menempatkan orang pada tempatnya) benar-benar harus dilaksanakan diperguruan tinggi.

Kondisi Universitas Gajah Putih (UGP) saat ini sangat memprihatinkan, seperti kami paparkan diatas, dari aspek jumlah mahasiswa, baik mahasiswa baru maupun mahasiswa lama, semakin menurun, apabila trend penurunan ini terus menerus terjadi maka tidak tertutup kemungkinan, kampus akan ditutup. Sangat ironis, mahasiswa yang sudah semester 3, 5 dan 7, pindah dari Universitas Gajah Putih (UGP) disebabkan karena hilangnya kepercayaan mahasiswa akan masa depan Universitas Gajah Putih (UGP), ini bukan hanya merugikan, mahasiswa,  dan orangtua mahasiswa, tapi juga merugikan daerah, karena uang yang tadinya beredar di Aceh Tengah, harus pindah ke daerah yang lain. Dari hasil pengamatan penulis sebagai tenaga pendidik di FISIP UGP, mahasiswa semester 9, masih sangat sedikit yang mengikuti ujian skripsi, seharusnya di semester 8 mahasiswa sudah harus sidang skripsi. Dari beberapa wawancara yang penulis lakukan terhadap mahasiswa, mayoritas mengatakan menunggu kejelasan status UGP.

Permasalahan yang juga sangat meresahkan seluruh sivitas akademika Universitas Gajah Putih (UGP) adalah minimnya ketersedian fasilitas gedung kampus, terutama  fasilitas gedung proses pembelajaran dan perkantoran baik ditingkat fakultas maupun rektorat. Pasca penyerahan sebahagian aset yayasan Gajah Putih ke Kemenag diperuntukan bagi sarana pembelajaran Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Gajah Putih Takengon, fakultas pertanian dan fakultas ekonomi harus “kehilangan” tempat pembelajaran dan seluruh proses pelayanan akademik kepada mahasiswa. Seharusnya ketika Yayasan Gajah Putih menyerahkan sebahagian aset kepada negara dalam hal ini Kemenag, untuk areal dan fasilitas gedung perkantoran dan perkuliahan STAIN GPA, yayasan Gajah Putih sudah menyiapkan gedung pengganti di kampus induk UGP yaitu kampus bebangka, akan tetapi sampai pada penyerahan seluruh aset yayasan Gajah Putih yang tersedia di kampus induk, baru satu gedung yang dibangun, itu juga hanya tersedia 6 ruangan saja dan kondisinya belum siap pakai. Idealnya semua fakultas memiliki kantor dekanat, kantor administrasi, laboratorium, ruang kelas yang memadai dll.

Masalah status UGP menjadi perbicangan hangat di tengah-tengah masyarakat. Padahal persoalan status kampus, pada dasarnya tidak bermasalah secara prinsipil. Menurut hemat kami, isu-isu yang berkembang di masyarakat tentang apa yang terjadi dan apa yang telah dilakukan oleh pihak kampus, tidak dikomunikasikan dengan baik, baik itu kepada seluruh mahasiswa UGP sendiri maupun kepada masyarakat, sehingga mahasiswa dan masyarakat berasumsi sendiri sesuai dengan informasi dan pengetahuan yang diperoleh perihal UGP, tidak ada usaha untuk melakukan klarifikasi kepada mahasiswa dan masyarakat tentang kondisi yang ada, sepertinya ada proses pembiaran oleh pihak pejabat struktural kampus, implikasinya adalah mahasiswa dan masyarakat berasumsi sendiri sesuai dengan kapasitas masing-masing. Akibat ini semua, mahasiswa lama banyak yang pindah, dan mahasiswa baru enggan untuk mengenyam pendidikan tinggi di UGP.

Kemudian, hal lain yang membuat hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap Universitas Gajah Putih (UGP) adalah sudah 3 semester, Universitas Gajah Putih (UGP) tidak menyelenggarakan wisuda, bagi calon wisudawan dan wisudawati, padahal setiap semester dari masing-masing prodi sudah menyelesaikan masa studinya dan sudah berhak menerima ijazah. Mahasiswa dan masyarakat bertanya-tanya, kenapa belum diwisuda, padahal sidang skripsi dan yudisium, sudah berlangsung, ada yang sudah 1 tahun silam. Apakah kampus ini legal atau ilegal, asumsi mahasiswa dan masyarakat inilah yang tidak pernah diklarifikasi, implikasinya, banyak mahasiswa keluar dan orangtua tidak memberikan ijin kepada anaknya untuk mengeyam pendidikan tinggi di Universitas Gajah Putih (UGP), dan pada akhirnya orangtua menyekolahkan anaknya atau memindahkan anaknya ke kampus yang berada diluar daerah kabupaten Aceh Tengah.

Dari aspek kinerja tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, dari hari ke hari semakin menurun, indikasinya adalah sampai dipertemuan ke 8, atau sudah 2 bulan proses perkuliahan berlangsung, ada beberapa dosen yang tidak pernah masuk, demikian pula dengan staf dan pejabat struktural kampus. Hal ini bisa dimaklumi, karena sudah 6 bulan sejak januari sampai agustus bahkan ada yang sampai oktober belum mendapatkan gaji. Faktor kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan merupakan faktor kunci baik tidaknya jalannya sebuah institusi, tidak terkecuali institusi kampus. Dan sampai saat ini belum ada kejelasan kapan gaji-gaji dosen tersebut akan dibayar oleh pihak kampus, apabila ini tidak diselesaikan maka akan menjadi bomerang bagi kampus, kondisi saat ini tenaga pendidik dan kependidikan tidak menjalankan tanggungjawabnya dengan baik, akibat hak nya tidak terpenuhi.

Kalau kita menilik jumlah mahasiswa yang ada, sepertinya tidak mungkin, gaji staf dan dosen bulan januari sampai dengan agustus 2014 tidak terbayarkan, apalagi setiap mahasiswa baru setiap tahunnya, diwajibkan membayar uang pembangunan sebesar Rp. 500.000,- /tahun/mahasiswa. Fakta dilapangan sejak berdirinya Universitas Gajah Putih Tahun 2008, tidak ada fasilitas baru yang berdiri. Gedung-gedung yang ada saat ini, dibangun dari sumber dana anggaran pendapatan belanja Aceh (APBA). Kampus saat ini berutang kepada seluruh staf dan dosen sebanyak Rp. 1.7 milyar. Harus ada transparansi kemana dana yang bersumber dari SPP dan sumbangan wajib pertahun permahasiswa. Agar persoalan ini tidak berlarut-larut, karena apabila berlarut-larut maka, akan mengganggu pelayanan akademik dan dosen tidak menjalankan tanggungjawabnya sebagai tenaga pendidik, implikasinya kembali mahasiswa yang dirugikan, karena ketiadaan dosen masuk kelas dan buruknya pelayanan akademik.

Dari pemaparan diatas  teridentifikasi beberapa permasalahan-permasalahan krusial ada di Universitas Gajah Putih (UGP) saat ini. pertama, berkurangnya secara signifikan kuantitas mahasiswa, dari waktu ke waktu mahasiswa baik mahasiswa lama maupun mahasiswa baru dari tahun ke tahun trend nya semakin menurun, kedua, ketersedian tenaga pendidik/dosen yang sesuai dengan kebutuhan prodi yang sesuai bidang keilmuannya/linier dengan program studi, minimal strata S2 (master) yang masih sangat kurang, ketiga, ketersediaan fasilitas gedung baik gedung rektorat, dekanat, laboratorium, dan ruang perkuliahan yang belum memadai, keempat, ketidakjelasan manajemen keuangan kampus, kelima, beberapa prodi belum terakreditasi, salah satu faktor penyebab utama karena kurangnya ketersediaan tenaga pendidik yang liner dengan program studi berjumlah minimal 6 dosen, dan mayoritas akreditasi prodi adalah C, implikasi dari lima permasalahan ini menghasilkan permasalahan keenam, hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Universitas Gajah Putih (UGP).

Beberapa solusi yang kami tawarkan, pertama, harus ada usaha pihak rektorat maupun dekanat untuk mengklarifikasi perihal status Universitas Gajah Putih (UGP) baik secara internal maupun secara eksternal. Internal yang dimaksud disini adalah melakukan komunikasi intensif dan interaktif dengan mahasiswa yang ada, karena dari hasil wawancara kami dengan beberapa mahasiswa, bahwa mahasiswa masih ragu dengan status UGP, padahal status UGP “baik-baik saja” dari aspek ijin operasional. Kemudian klarifikasi ekternal, harus ada usaha rektorat dan dekanat untuk mensosialisasikan secara komunikatif interaktif perihal kondisi kampus kepada seluruh stakeholders kampus, agar stakeholders, memahami apa yang sedang dihadapi oleh Universitas Gajah Putih (UGP) saat ini.

Kedua, harus ada kebijakan yang bersifat revolutif dan suietenable dalam rangka mengatasi masalah kurangnya ketersediaan tenaga pendidik yang sesuai dengan bidang keilmuan, kebijakan ini bisa dilakukan dengan cara open recruitments  tenaga pendidik, selama ini ada kesan yang tertangkap dimasyarakat bahwa, apabila tidak ada sanak saudara yang memiliki jabatan, sulit rasanya bisa menjadi tenaga pendidik maupun kependidikan dan memberikan kesempatan kepada para tenaga pendidik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sesuai dengan kebutuhan prodi, minimal 6 dosen, dan ini harus linier. Apabila ini tidak dilakukan maka, pertama, output yang dikeluarkan oleh masing-masing program studi, tidak berkualitas, karena prosesnya sudah menyalahi prosedur dan regulasi Dikti, implikasinya outputnya tidak bisa diserap oleh lapangan pekerjaan. Kedua, ketersediaan tenaga pendidik/dosen merupakan penilaian utama pada saat visitasi oleh tim asesor dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi (PT).

Ketiga, fasilitas gedung merupakan faktor utama yang lain setelah ketersediaan dosen dan mahasiswa. Pasca penyerahan sebagian asset Yayasan Gajah Putih untuk sekolah tinggi agama Islam negeri (STAIN) gajah putih takengon, universitas gajah putih (UGP) kekurangan fasilitas gedung, terutama gedung rektorat, dekatan ekonomi, dekanat pertanian, ruang kuliah fakultas pertanian dan fakultas ekonomi. Solusi yang bisa dilakukan terhadap permasalahan ini adalah pertama, yayasan gajah putih dan rektorat harus proaktif untuk mencari sumber keuangan untuk pembangunan fasilitas gedung. Di tahun-tahun sebelumnya masa, beberapa gedung di kampus bebangka bersumber dari dana APBA, salah satunya adalah gedung serba guna. Di tingkat propinsi terdapat dana-dana yang termaktub dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) untuk membantu perguruan tinggi yang ada di Aceh, ini merupakan amanat Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA) No 11 Tahun 2006, ini peluang yang sangat besar bagi Universitas Gajah Putih (UGP). Pada masa kepemimpinan Bupati Bapak Alm. Drs. Mustafa M Tami, MM, membangun 3 unit gedung ruang kuliah yaitu gedung STAI GP, STP Pertanian dan STIE Gajah Putih, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tengah atas persetujuan DPRK Kabupaten Aceh Tengah.

Untuk pembangunan fasilitas gedung rektorat, dekanat, dan ruang kuliah, dibutuhkan keberanian dan semangat membangun menuju peradaban bangsa Gayo terutama untuk wilayah tengah kearah yang lebih baik, oleh para decision maker negeri ini. Belajar dari sejarah berdirinya Universitas Gajah Putih (UGP) semangat para stakeholders membangun kualitas manusia melalui perguruan tinggi begitu tinggi, tapi saat ini semangat itu mengalami penurunan yang begitu signifikan, sepertinya ada proses pembiaran yang dilakukan oleh seluruh stakeholders dan decision maker negeri ini terhadap permasalahan yang dihadapi oleh UGP saat ini. Dibutuhkan political will dan keberanian mengambil kebijakan yang cepat dan tepat untuk membangkitkan kembali Universitas Gajah Putih (UGP) yang pernah menjadi kebanggaan Bangsa Gayo.

Solusi kedua, terhadap permasalahan kurangnya ketersediaan fasilitas gedung ruang kuliah, adalah pemerintah kabupaten Aceh Tengah memberikan asset berupa gedung perkantoran yang ada untuk digunakan sementara sebagai tempat perkuliahan. Apabila ini tidak dilakukan maka, perkuliahan akan berlangsung seperti awal berdirinya Universitas Gajah Putih (UGP) menumpang di sekolah-sekolah yang ada. Apabila ini terjadi maka ruh pendidikan tinggi akan hilang, karena mahasiswa dikembalikan ke bangku sekolah menengah keatas, jadi terkesan masih dibangku SMA, disamping itu, tidak bisa menjalankan seluruh proses Tri Darma Perguruan Tinggi dengan baik.

Keempat, manajemen keuangan kampus, sejak januari sampai juni 2014, gaji dosen dan staf tidak terbayarkan, sampai saat ini belum ada kejelasan, kapan salary tenaga pendidik dan kependidikan akan dibayar oleh pihak kampus, ini menjadi urgent untuk dibicarakan karena berimplikasi rendahnya kinerja dosen dan staf. Bahkan beberapa tenaga pendidik dan tenaga kependidikan jarang bahkan ada yang tidak masuk kerja, akibat rendahnya kinerja tenaga pendidik dan kependidikan, urangnya pelayanan akademik kepada mahasiswa, baik oleh tenaga pendidik maupun kependidikan.  Menilik sumber dana kampus, sepertinya mustahil ini terjadi, sumber utama pembiayaan kampus dari mahasiswa terdiri dari sumbangan wajib sebesar Rp. 500.000,- /tahun/mahasiswa, kemudian SPP mahasiswa, jumlahnya sangat banyak, mengingat jumlah mahasiswa juga banyak, pun trend nya dari tahun ke tahun terus menurun, tapi untuk membiayai tenaga pendidik dan kependidikan sepertinya mustahil tidak bisa terbayarkan.

Kalau kita kaji lebih dalam lagi sebenarnya kewajiban kampus yang lain adalah mengalokasikan anggaran untuk membiayai penelitian dosen dan pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat. Inilah yang menjadi dasar lain, bagi Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi (PT) untuk memberikan penilaian kepada program studi dan Universitas Gajah Putih (UGP) secara institusi. Seberapa produktif dosen-dosen menghasilkan penelitian, dan seberapa besar mamfaat keberadaan kampus kepada masyarakat sekitar melalui program pengabdian terhadap masyarakat. Universitas dan fakultas juga harus menyediakan jurnal, untuk menampung buah pikiran para dosen dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan. Fakta sekarang adalah, jangankan untuk memfasilitasi dosen melakukan penelitian dan mengadakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, untuk membayar gaji tenaga pendidik dan kependidikan saja tidak sebagaimana mestinya.

Untuk mengatasi persoalan manajemen keuangan kampus, pertama yang harus dilakukan adalah melakukan audit internal, apabila perlu audit eksternal oleh auditor, guna mengatahui peruntunkan anggaran dana kampus yang ada, dari mana sumbernya, berapa jumlahnya, kemana anggaran tersebut diperuntukan. Kedua, harus ada ketegasan pihak rektorat terhadap fakultas-fakultas, agar mahasiswa membayar pada rekening rektorat, bukan rekening dekanat. Ketiga, harus ada ketegasan terhadap mahasiswa untuk melunasi pembayaran kewajiban mahasiswa, tentunya hal ini harus dibarengi dengan peningkatan kinerja tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Keempat, harus ada inisiatif pihak rektorat dan Yayasan Gajah Putih untuk mencari sumber-sumber dana yang lain, agar tidak hanya mengandalkan sumber pembiayaan kampus dari dana yang bersumber dari mahasiswa.

Ada banyak program kemitraan yang bisa dibangun, baik dengan institusi swasta maupun institusi pemerintah, persoalannya adalah bagaimana strategi membangun kemitraan tersebut. Saat ini kita tidak bisa hanya menunggu bola, tapi sudah “wajib” hukumnya menjemput bola, banyak peluang-peluang kerjasama, tapi sampai saat ini belum termamfaatkan dengan baik, akibat tipe kepemimpinan yang hanya menunggu bola, kalau tipe kepemimpinan ini terus menerus menjadi style kepemimpinan UGP, maka wajar, kalau UGP saat ini sumber pembiayaan satu-satunya adalah dari SPP mahasiswa, kalau ini terus terjadi maka sampai kapanpun kampus tidak akan pernah berkembang.

Kelima, agar akreditasi kampus bisa meningkat, maka harus ada kebijakan, pertama, mencari beasiswa bagi dosen yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, peluang itu bisa ke pemerintah daerah bisa juga ke pemerintah pusat, kedua, mengalokasikan anggaran khusus yang bersumber dari kampus untuk membantu para dosen untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Dalam penilaian asesor oleh tim Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi, ketersedian dosen yang sesuai dengan kebutuhan program studi yang keilmuannya linier, hal ini tidak ditawar-tawar lagi. Menurut ketentuan regulasi Dikti, bahwa satu program studi, harus memiliki minimal 6 jenjang S2, yang linier, dan apabila ada 1 Doktor maka jenjang S2 nya cukup berjumlah 4. Faktanya dosen-dosen UGP masih banyak yang belum linier, terutama fakultas teknik dan fakultas ISIP. Pun di Fakultas ekonomi dan fakultas pertanian juga belum memiliki seorang Doktor pun.

Keenam, membangun kepercayaan mahasiswa dan masyarakat,   strategi yang bisa digunakan, pertama, membangun komunikasi efektif baik itu dilakukan oleh pihak dekanat dengan mahasiswa maupun antara rektorat dengan mahasiswa, ini menjadi sangat penting untuk dilakukan,bertujuan untuk menghilangkan keragu-raguan dan memunculkan kepercayaan diri  mahasiswa terhadap kondisi kampus, mengingat isu-isu yang berkembang diluar kampus yang mengatakan bahwa kampus ilegal dan kampus akan tutup, sangat santer diperbincangkan.  Kedua, harus ada sebuah program ke masyarakat yang bersifat sistemik, agar masyarakat tidak berwacana sendiri tentang kondisi kampus. Ketiga, harus ada program-program yang menyentuh masyarakat agar masyarakat menganggap keberadaan kampus, dalam program pengabdian kepada masyarakat, idealnya masing-masing prodi memiliki desa binaan, ini bertujuan untuk melatih kecakapan mahasiswa terhadap bidang ilmu yang digelutinya, sekaligus berkontribusi terhadap masyarakat. Inilah yang dimaksud dengan TRI DARMA Perguruan Tinggi.

Seharusnya Universitas Gajah Putih (UGP) mampu menjadi garda terdepan dalam pembangunan manusia yang berkualitas diwilayah tengah, dengan pertimbangan geografis dan demografis, juga seharusnya UGP bisa lebih besar dari yang ada sekarang, akan tetapi karena manajemen yang lemah dan kuatnya manuver politik yang terjadi di internal Universitas Gajah Putih (UGP) demi sebuah jabatan, implikasinya adalah ketidakjelasan arah dan masa depan UGP. Dibutuhkan pemimpin yang memiliki perspektif keilmuan yang bukan sekedar menjalankan proses pembelajaran dikelas dan bersifat rutinitas, tapi lebih dari itu UGP mampu menjadi pioner dalam pembangunan daerah, melalui program kemitraan antara pendidikan tinggi dengan pemerintah daerah melalui pengabdian terhadap masyarakat dan penelitian.

Dalam kondisi apapun, sebuah institusi membutuhkan pemimpin yang memiliki ketegasan dan kelugasan dalam bertindak,  bukan hanya sekedar menunggu dan terus menunggu, apalagi dalam kondisi UGP saat ini dibutuhkan pemimpin yang mampu menjadi inisiator perubahan, bukan mempertahankan status quo yang muaranya ketidakpastian. Saat ini UGP juga membutuhkan pemimpin yang mampu mengambil keputusan secara cepat, tidak lelet, karena regulasi tentang pendidikan tinggi terus berganti dan pergantian itu terus berkembang, salah satu contoh saat ini, syarat tenaga pendidik adalah minimal S2, tidak tertutup kemungkinan 10 atau 20 tahun akan datang, minimal S3. Keputusan dan kebijakan pemimpin lah yang mampu mengikuti perkembangan regulasi Dikti, apabila ini tidak diikuti maka, konsekuensinya adalah dicabutnya ijin operasional kampus.

Sekarang kata kunci dari keberhasilan dan kegagalan Universitas Gajah Putih (UGP) adalah terletak di tangan rektorat dan yayasan Gajah Putih, apakah memiliki political will untuk lebih terbuka dan menerima kritikan yang konstruktif dan saran serta mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tepat, maka UGP akan selamat dari prahara yang melelahkan orang-orang yang peduli akan peradaban bangsa Gayo yang lebih baik. Apabila ini tidak dilakukan maka, menurut analisa dan observasi dari beberapa kawan, bahwa sebentar lagi kita melihat bahwa UGP akan selesai riwayatnya. Seyogiyanya siapapun kita, terhadap dunia pendidikan baik itu pendidikan dasar, menengah dan atas, terutama sekali perguruan tinggi, kita tidak bisa main-main, karena yang dikeluarkan oleh sebuah perguruan tinggi, bukan hanya sebuah gelar, karena gelar bisa dibeli, tapi yang jauh lebih penting lagi adalah kecakapan sarjana dalam menyikapi hidup dan kehidupan ini. Wallahuallam bisawab.


[1] Tenaga Ahli DPR RI Periode 2014-2019 dan Dosen pada FISIP UNIMUS, FISIP UNIDA, FISIP UIN Ar-Raniry, FISIP UGP serta dosen tamu di FISIP UNIMAL.

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.