
Kutacane-LintasGayo.co : Penegak hukum yang diberi kewenangan melakukan penangkapan, pemeriksaan dan pemberkasan terhadap pelaku pelanggar Syari’at Islam terutama pelaku Maisir (perjudian-red) diminta memperlakukan hukum yang sama, jangan tebang pilih. Demikian diutarakan Fikri Irawan (40) salah seorang terhukum yang menjalani eksekusi hukuman cambuk di Kutacane, Senin, 22 Desember 2014 atas perbuatannya melakukan Maisir
“Aparat hukum hanya mengeksekusi kami yang tidak punya beking, kenapa satu orang kawan kami yang sudah divonis majelis hakim tidak ikut dieksekusi,” cetus Fikri kepada Lintas Gayo.co usai dicambuk sebanyak enam kali, Senin (22/12)
Dikatakan juga, selain seorang yang sudah divonis dengan kasus yang sama, ada empat rekannya yang juga ditangkap di lokasi yang sama pada hari yang sama dengan kasus yang sama namun tidak sampai kepada tahap persidangan.
“Saya tidak tahu nyangkut dimana empat kawan saya sehingga tidak sampai kepersidangan padahal saya dengan empat kawan lainnya ditangkap dilokasi yang sama,hari yang sama dan kasus yang sama, diperiksa di Polres juga sama, tanda tangan BAP (Berita Acara Pemeriksaan-red) juga sama, tapi tidak ada disidangkan,” lanjutnya bernada heran dan tanda tanya.
Mungkin, kata dia lagi, karena dirinya tidak punya beking dan tidak punya uang, “saya hanya minta penyidik dari Kejari maupun Polisi jangan tebang pilih dalam penegakan qanun, saya jalani eksekusi dan saya minta yang lainnya juga di eksekusi, ini yang sudah disidangpun satu orang tidak di eksekusi,” ungkap Fikri.
Terkait dengan keluhan dan harapan terhukum pelaku Maisir yang sudah menjalani eksekusi hukum cambuk tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutacane, Edi Dikdaya,SH,M.Si yang dikonfirmasi LintasGayo.co melalui selulernya hanya minta agar LintasGayo.co datang ke kantornya. Dan hingga berita ini diterbitkan, LintasGayo.co belum memenuhi permintaannya. (Jubel | Kh)