Ismizar, SE; Pemekaran Aceh Selatan tinggal menunggu persetujuan Gubernur

oleh

IMG_20141215_193122_1Banda Aceh-LintasGayo.co: Terkait permintaan masyarakat dari lima Kecamatan untuk menjadikan Aceh Selatan menjadi dua bagian yakni Kota Kluet Raya, Ketua Panitia Pemekaran Kota Kluet Raya, Ismizar, SE mengaku telah melengkapi semua persyaratan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Ismizar didampingi sekretaris Daipunas kepada LintasGayo.co, Selasa (16/12/2014) sore menerangkan, pihaknya telah mengusulkan Kota Kluet Raya sejak tahun 2000 silam,”Kelima kecamatan yang meingingkan pemekaran menjadi Kota Kluet Raya adalah Kecamatan Kluet Utara, Kluet Tengah, Kluet Selatan, Kluet Timur dan Pasi Raja,” jelas Ismizar.

Lanjutnya, keinginan pemekaran adalah sebagai upaya pembangunan yang lebih cepat. Sebab, tambah Ismizar, daerah yang akan kita usulkan sebagai Kota Kluet Raya memiliki SDM dan SDA yang banyak, wilayah yang luas serta jumlah peduduk yang sangat banyak.

“Sekitar 80.000 jiwa penduduk. Dan semua persyaratan sudah siap. Saat ini kita hanya tinggal menunggu rekomendasi dari Gubernur,” terang Ismizar sambil menambahkan bahwa pihaknya sangat berharap agar Gubernur Aceh dapat menyetujui rencana pemekaran tersebut, demikian Ismizar. (Supri Ariu)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.