
Blangkejeren-LintasGayo.co : Pembangunan irigasi di Desa Penosan Kecamatan Blangjerango terpaksa diputuskan kontraknya oleh Dinas Pengairan Kabupaten Gayo Lues akibat dihalang-halangi warga yang merupakan pemilik tanah.
Hal ini diutarakan Kadis Pengairan Gayo Lues Maliki SE kepada LintasGayo.co saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 11 Desember 2014.
“Akibat diputusnya kontrak ini, kemungkinan tahun-tahun berikutnya tidak lagi kita bangun irigasi di Penosan itu, kita alihkan saja ke lokasi lain,” kata Maliki saat ditanya apakah masih dilanjutkan pengerjaanya di tahun depan atau tidak.
Selain proyek pembangunan irigasi di Penosan, lanjut Maliki, semua pekerjaan pembangunan irigasi dan pembangunan bronjong hulu sungai sudah siap seratus persen, dan saat ini sedang dilakukan pengurusan administrasi.
“Dinas Pengairan Kabupaten Gayo Lues di tahun 2015 akan lebih fokus terhadap pembangunan bronjong di sungai Penampaan, penataan itu sangat perlu karena lokasinya berdekatan dengan pusat kota, dan sangat berbahaya jika terjadi banjir bandang seperti tahun lalu di Desa Bacang,” jelasnya.
Sedangkan untuk pembangunan irigasi, Maliki SE mengaku di tahun 2015 hanya ada sekitar 1p paket dengan total anggaran sekitar Rp 4 milyar, dan setiap paket yang dikerjakan itu berdasarkan usulan masyarakat saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kecamatan.
“Untuk membangun irigasi tidak boleh langsung-langsung, harus melalui proses permohonan dan diberikan saat Musrembang, kalau hanya bermodal proposal, sangat sulit mengagngarkan dananya, terkecuali pemeliharaan irigasi yang jebol, itu memang ada dananya dengan nilai di bawah Rp 10 juta,” rinci Kadis Pengairan Gayo Lues, Maliki mengakhiri keterangannya. (Anuar Syahadat | Kh)