Pengamat Polkam Aceh: Sejak kapan fungsi Kodam urusi wartawan

oleh

aksi_damaiBanda Aceh-LintasGayo.co: Pengamat Politik Keamanan Aceh Aryos Nivada menyanyangkan kebijakan pemerintah Aceh melalui Kepala Biro Setdakab Aceh Mahyuzar yang mengarahkan untuk izin peliputan 10 tahun tsunami untuk wartawan nasional dan daerah harus memperoleh izin Kodam Iskandar Muda, dan sikap itu bertentangan dengan semangat membuka akses informasi.

“Sejak kapan fungsi Kodam bertambah mengurusi wartawan,” kata Aryos Niada ketika dihubungi LintasGayo.co di Banda  Aceh, Jum’at (5/11/2014).

Menurut Aryos, seharusnya apabila acara protokoler peringatan tsunami dilaksanakan oleh pemerintah Aceh, maka media juga harus menjadi tanggungjawab pemerintah Aceh.

“Ya kalau terkait protokoler pemerintah Aceh, harusnya bukan ke Kodam,” demikian kata Aryos.

Sebelumnya  Karo Humas Setda Aceh mengeluarkan kebijakan untuk pengaturan wartawan peliput tsunami harus melalui izin Kodam, baik wartawan Nasional maupun lokal. Kecuali wartawan asing itu harus memperoleh izin dari kementerian luar negerii. (tarina)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.