Redelong-LintasGayo.co : Seratusan warga dari Kampung Bale Atu bersama Ahli Waris Reje Setie Gunung Muhammad Husien, datangi Kantor DPRK Bener Meriah, Selasa ( 2 Desember 2014). Mereka mempertanyakan keberadaan dan status tanah hak adat kepada pemerintah Bener Meriah.
Kehadiran massa tersebut ke kantor wakil rakyat sebelumnya sudah memberitahukan kepada pihak kepolisian sehingga puluhan petugaspun mengawal massa yanhg berakhir dengan tertib dan aman.
Iring- iringan massa yang sebahagian menggunakanroda dua dan kenderaan roda empat itu, setiba dikantor DPRK disambut oleh pimpinan dan Anggota Dewan setempat , setelah melakukan negoisasi akhirnya masyarakat tersebut diijinkan masuk ke ruang sidang Dewan untuk didengarkan aspirasi atau keluhannya.
M. Husien, salah seorang yang mengaku ahli waris Reje Setie Gunung Kampung Bale Atu dalam orasinya menyampaikan pemerintah Bener Meriah harus memperjelas keberadaan atau status hak tanah adat warisan dari Reje Setie Gunung, yang saat ini telah dimiliki oleh masyarakat maupun lokasi bangunan perkantoran dari Pemerintah Daerah setempat. Tak kepalang tanggung Husien juga mempertanyakan pembebasan hak atas tanah bangunan landasan pacu pesawat rembele yang dilakukan oleh pemerintah setempat.
Berdasarkan tanah hak adat dari reje Setie Gunung dirinya mengklim bahwa batas tanahtersebut mulai dari simpang Pante Raya hingga ke Kampung Bale Atu. ” Tanah hak adat reje setie gunung mulai dari pante Raya hingga Kampung Bale Atu” sebutnya.
Untuk itu, massa meminta agar kepada Ketua DPRK agar Bupati Bener Meriah menjelaskan kepada mereka atas status tanah tersebut dan mempertanyakan apakah di daerah Bener Meriah tidak diakui hukum adat, maupun tanah adat” ucap mereka.
Mendengar, tuntutan dan aspirasiahli waris dan masyarakat Bale Atu, Ketua DPRK Riduansyah didampingi Wakil Ketua Darwinsyah dan beberapa anggota DPRK yang hadir diantaranya Marianto, Misriadi, Tgk. Usman, Rahmah, Tgk. M. Amin dan Reza Pahlevi, mengikutisaran massa sehingga ketua DPRK memanggil Bupati Bener Meriah , namun berhubung orang nomor satu Bener Meriah itu ada acara pelantikan Pengurus HUDA Bener Meriah, pertemuan tersebut hanya diwakili oleh Asisten I, Kabag Hukum Setdakab Bener Meriah dan Kabag. Tapem Sekdakab setempat.
Pertemuan yang berjalan cukup alot dan saling memberikan argumentasi dan dasar hukum tersebut, akhirnya mendapatkan kesimpulan. Ketua DPRK Bener Meriah Riduansyah menyatakan pemerintah dan DPRK Bener Meriah sangat menghargai dan menghormati hak adat ” itu merupakan komitmen kami selaku wakilrakyat” katanya.
Dalamkesempatan tersebut Riduansyah mengatakan berdasarkan keterangan dari pihak pemerintah hak adat tersebut tidak akan dikaburkan sepanjang memenuhi persyaratan dan dasar yang jelas ” ada prosuder yangharus kita tempuh untuk itu, disarankan masyarakat membentuk kelompok sehingga mudah dalam kepenguirusannya” sebut Riduansyah.
Sebelum acara tersebut berakhir,Wakilketua DPRK Darwinsyah menyarankan agar membentuk kelompok sebagaimana saran ketua DPRK sehingga persoalan dapat diselesaikan dengtan arif dan bijak,” DPRKBener Meriah membuka ruang untuk menjembatani dengan pihak Eksekutive” ungkapnya, selanjutnya massa membubarkan diri. (Rahman)