Kutacane-LintasGayo.co : Rapat Paripurna DPRK Aceh Tenggara masa sidang ke-3 tahun 2014, tentang Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2014 yang dimulai Selasa (25/11) digedung serba guna BKPLUH Kutacane diharapkan berpihak kepada kepentingan rakyat.Rancangan qanun Kabupaten Aceh Tenggara tentang perubahan APBK Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2014 merupakan penjabaran lebih lanjut dari nota kesepakatan antara pemerintah dengan DPRK Agara tentang kebijakan umum perubahan APBK Tahun Anggaran 2014, serta prioritas plafon anggaran sementara perubahan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten Agara Tahun Anggaran 2014.
Kesepakatan kedua dokumen tersebut merupakan pedoman dalam penyusunan rancangan qanun tentang perubahan APBK Tahun Anggaran 2014, karena nota kespakatan tersebut merupakan bentuk kesepahaman dan cermin dari keinginan bersama antara pemerintah dan DPRK sebagai wakil rakyat yang duduk di dalam struktur pemerintahan,terang Wakil Bupati Agara tersebut.
(jubel)
Keterangan gambar 1:Pembukaan sidang:Ketua DPRK Agara Irwandi Desky,SP dan Wakil Bupati Agara H Ali Basyrah serta jajaran pimpinan Dewan sedang menyanyikan lagu Indonesia Raya pada acara pembukaan sidang pembahasan Raqan APBK-P Tahun 2014 Selasa (25/11) Lintas Gayo/zulfan






