Oleh Fakhruddin*
MENYIKAPI beberapa permasalahan berkaitan dengan kematian Ibu dan Anak di Kabupaten Bener Meriah, perlunya membangun mekanisme penanganan yang strategis karena jika melihat dari data Profil Kesehatan Bener Meriah, angka kematian pada tahun 2013 mencapai 101 orang sedangkan tahun 2014 hingga November belum ada peningkatan yang signifikan karena masih dalam angka yang sangat tinggi yaitu berjumlah 78 orang, maka ini masih sangat tergolong tinggi, padahal beberapa upaya sudah dilakukan, termasuk keterlibatan beberapa NGO seperti USAID-Kinerja, Save The Children dan MdM, juga di intervensi beberapa kegiatan oleh lembaga lokal oleh Redelong Institute dan Sepakat dalam upaya peningkatan pelayanan di Puskesmas dan mendorong keterlibatan masyarakat dan stakeholder terkait.
Beberapa upaya yang sudah dilakukan termasuk membangun kemitraan startegis dengan stakeholder terkait dengan tujuan yang sama yaitu menurunkan angka Kematian Ibu dan Anak, di tingkat stakeholder kecamatan sudah terbentuk kemitraan antara beberapa pihak di antaranya, Puskesmas, Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan dan Komite Kesehatan kecamatan (K3), ini sudah dituangkan dalam bentuk Komitmen Kemitraan dan alur komunikasi, di antara beberapa poin penting adalah :
|
Bentuk Komitmen ini ditandatangani oleh semua stakeholder terkait, maka upaya di tingkat kecamatan sudah mulai berjalan akan tetapi tentunya masih ada beberapa kelemahan ketika permasalahan itu di ambil di tingkat kebijakan yang lebih tinggi, maka untuk menguatkan ini upaya kemitraan di tingkat kabupaten juga perlu terbentuk sehingga akan sinergi dengan kemitraan yang terbangun di tingkat Kecamatan.
Maka pada tanggal 19 Nopember 2014 ada upaya inisiasi untuk membentuk kemitraan ini dengan melibatkan stakeholder di tingkat kabupaten di antaranya Dinas Kesehatan, Kemenag Bener Meriah, Kapolres, Dinas Syari’at Islam, MPU, BKBN, PA, Kepala Rumah Sakit Muyang Kute, seluruh KUA dan Kepala Puskesmas sebagai keterwakilan masyarakat juga hadir organisasi Sipil dan NGO seperti Save The Children, Mitra USAID-Kinerja Redelong Institute, Komite Kesehatan Kecamatan (K3), Komunitas Peduli Kesehatan Kabupaten Bener Meriah (KPK-BM), serta beberapa kepala kampung dan tokoh masyarakat, dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa sistem Komunikasi dan koordinasi serta bentuk kemitraan antar instansi dan satakeholder, tentunya tujuan kemitraan ini adalah upaya penurunan tingkat angka kematian Ibu dan Anak, yang merupakan tanggung jawab semua pihak bukan dinas Kesehatan semata.
Pembentukan kemitraan merupakan bagian dari peningkatan kualitas layanan terutama menyangkut dengan Kesehatan ibu dan anak, terlebih lagi secara legalitas ini sudah di tuangkan dalam Peraturan Bupati No 59 Tahun 2012 tentang Jaminan Persalinan Aman, Inisiasi Menyusu Dini dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, bahkan upaya pendekatan agama juga sudah tercantum dalam kursus bagi calon pengantin (suscatin aman Mayak dan Inen Mayak), yang di inisiasi bersama majlis permusawaratan Ulama serta Dinas Syari;at Islam dan Dinas Kesehatan Bener Meriah.
Bentuk kemitraan yang di bangun juga bagian dari kepedulian semua pihak untuk menekan angka kematian Ibu dan Anak bahkan tak kalah menarik adalah melibatkan pihak keamanan yaitu kepolisian ini upaya keseriusan pemerintah melibatkan pihak berwajib sehingga ada terjadi kasus berkaitan dengan pelayanan kesehatan dapat dilaporkan jika ada pihak ada yang merasa dirugikan.
Maka dalam hal pendampingan kasus jika terdapat kelalaian dalam penanganan kematian Ibu dan Anak akan didampingi oleh Komite Kesehatan Kecamatan, dan Komunitas Peduli Kesehatan Kabupaten (KPK-BM) dengan berkoordinasi jejaring lainnya seperti LBH Afik dan P2TP2A. harapan kita agar semua komponen dan stakeholder dalam penanganan peningkatan dan peningkatan kualitas layanan akan semakin bagus.
Berdasarkan pertemuan dan diskusi lintas sektor terdapat beberapa kesepakatan kerjasama kemitraan, pola hubungan dan kerjasama secara sinergis antara Dinas Kesehatan, Kemenag, Rumah Sakit Umum, Dinas Syari’at Islam, MPU,KB PP dan PA Polres dan Komunitas Peduli Kesehatan Bener Meriah.
|
|
Penandatanganan komitmen kemitraan dan disepakati dapat dilaksanakan dengan baik, terutama unsur instansi terkait yaitu dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum, dokter spesialis, Puskesmas dan bidan desa, yang kita harapkan dapat bekerja sama dengan semua unsur, karena peningkatan pelayanan kesehatan adalah meningkatkan derajat hidup orang banyak dan pelayanan yang paling dasar, terlebih lagi menyangkut dengan menyelamatkan kematian, maka itu sama halnya dengan pahala jihad dalam perang. Maka juga sebaliknya jika kita tidak menanganinya dengan prosedur dan maksimal dan terjadi hal yang tidak di inginkan maka kita akan tidak mendapatkan Ridha dari Allah SWT.
*Pemerhati layanan publik di Gayo