Masyarakat dan Pemkab Gayo Lues tandatangani kesepakatan jaga hutan

oleh
Bupati Gayo Lues Ibnu Hasim, unsur Muspida dan Penghulu Kampung menandatanggani kesepakatan tentang menjaga Kawasan Hutan Leuser serta yang terkandung didalamnya. (LGco : Anuar)
Bupati Gayo Lues Ibnu Hasim, unsur Muspida dan Penghulu Kampung menandatanggani kesepakatan tentang menjaga Kawasan Hutan Leuser serta yang terkandung didalamnya. (LGco : Anuar)

Blangkejeren-LintasGayo.co : Masyarakat peduli lingkungan bersama Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, sepakat menjaga kelestarian hutan dan mencegah pencemaran sebagai salah satu bentuk nyata kepedulian ancaman bencana alam yang akan terjadi.

Kesepakatan tersebut, ditandatangi antara masyarakat bersama Pemkab Gayo Lues, di Stadion Seribu Bukit, Kamis 30 Oktober 2014. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Gayo Lues, unsur Muspida, gecik, mukim, penghulu desa, serta tokoh masyarakat Gayo Lues.

Penghulu Desa Akul, tgk. Syamsuddin, mengatakan semua elemen di Gayo Lues telah bersepakat melalui penandatanganan kesepakatan anatara masyarakat konservasi, Pemerintahan Kampung dan Pemkab Gayo Lues untuk terus menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami semua desa di Gayo Lues sepakat menjaga kelestarian hutan, tidak melakukan pembakaran hutan, tidak berburu satwa yang dilindunggi dan menjaga sungai dan sumber mata air, tidak mengunakan alat setrum, bom atau bahan kimian lainnya untuk menangkap ikan, dan tidak membuang sampah sembarangan,” katanya mewakili penghulu desa lainnya.

Bagi warga yang melanggar, Syamsuddin mengatakan yang bersangkutan akan dikenakan sangsi adat, atau dilaporkan kepada pihak berwajib, bila perlu di denda sesuai peraturan Kampung.

Sementara itu, ketua Forum Masyarakat Utan Louser (FMUL) Feri Siswanto sebagai pencetus kegiatan ini, kesepakatan konservasi alam adalah salah satu pendekatan strategi pembangunan emisi rendah dan perlindungan jasa lingkungan untuk keberlanjutan mata pencaharian masyarakat.

“Program ini difasilitasi oleh USAID Ifacs dan dilaksanakan FMUL, yayasan sahabat Cipta, yayasan pugar dan Aceh Green Community di 49 desa yang tersebar di 8 Kecamatan,” katanya dihadapan Bupati dan ratusan undangan yang hadir.

Bupati Gayo Lues, Ibnu Hasyim mengatakan Kabupaten Gayo Lues merupakan salah satu Kabupaten di Aceh yang memiliki kawasan hutan lebih dari 70 Persen yang menyediakan jasa lingkungan bagi lebih dari 3 Juta masyarakat Aceh dan Sumatra Utara.

“Daerah ini berada di Hulu, jadi 12 Kabupaten di Aceh mata sungainya berasal dari Gayo Lues, dan kita harus komit menjaga kelestarian hutan yang ada disekeliling kita, dan momentum ini sangat luas biasa, karena semua elemen sudah bersepakat menjaganya,” demikian Ibnu Hasyim.

(Anuar Syahadat | DM)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.