Pemerintah Aceh belum cairkan dana tanah Bandara Rembele, warga gelar aksi

oleh

rembeleBener Meriah-LintasGayo.co: Ratusan warga pemilik tanah yang terkena pelebaran Bandara Rembele menggelar aksi menuntut pemerintah Aceh untuk segara mencairkan dana ganti rugi, dan apabila hak mereka tidak dipenuhi, warga  mengancam akan menahan dan menghentikan pekerjaan yang sedang berjalan.

“Kami menuntut pemerintah segera membayar ganti rugi atas tanah kami, dan apabila tidak dibayarkan, kami dari masyarakat pemilik tanah akan menahan segala bentuk kegiatan di Rembele,” kata Koordinator aksi Mujianto, sekretaris kampung Desa Karang Rejo Bener Meriah kepada LintasGayo.co, Kamis (16/10/2014).

Warga juga meminta pihak konsultan untuk segera mengumukan  harga tanah yang hingga sekarang sudah melebihi waktu yang ditentukan selama 20 hari sejak pihak konsultan turun ke Rembele.

“Seharusnya 20 hari setelah konsultan datang, dana kami sudah cair,” kata Mujianto.

Pelebaran pembangunan tahap kedua Bandara Rembele bersumber dana dari APBN, sementara pemerintah Aceh akan menanggung biaya pembe basan tanah. Pihak pusat sudah mencairkan anggarannya dan pekerjaan pelebaran sudah berjalan, namun di pemerintahan Aceh dana pembebasan lahan terhambat sudah 10 bulan sejak Januari 2014.

Pada pemberitaan media LintasGayo.co beberapa waktu lalu, keterlambatan disebabkan tender pengadaan konsultan tidak ada yang mendaftar, baru Juli 2014 lalu ada pemenang, yakni konsultan harga tanah tanah dari Medan, Sumatera Utara. (tarina/rahman)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.