Blangkejeren-LintasGayo.co : Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dalam waktu dekat akan menyalurkan bantuan berupa perehaban rumah bagi perumahan masyarakat yang tidak layak huni di Kecamatan Terangun, demikian disampaikan Wakil Bupati Gayo Lues, Adam, SE, Jum’at (3/10/2014), saat sosialisasi bersama Asisten Deputi Kementerian Perumahan Rakyat.
Dikatakan, bantuan tersebut disalurkan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), setiap rumah akan mendapat biaya perehaban sebesar Rp. 7,5 juta.
“Total yang mendapat bantuan 369 rumah di Kecamatan Terangun,” ungkapnya.
Dilanjutkan, dari 11 Kecamatan yang berada diwilayah Kabupaten Gayo Lues, hanya Kecamatan Terangun yang rumah warganya masih terdapat tidak layak huni.
“Bantuan difokuskan di Kecamatan Terangun saja, karena Kecamatan ini yang memiliki banyak rumah tak layak huni, tahun depan di Kecamatan lain akan dibantu,” sebutnya.
Sementara itu, asisten Deputi Kementerian Perumahan Rakyat, Ir. Bambang Purwanto, MM mengatakan pihaknya akan membentuk tim peninjauan terkait pnyerahan bantuan perehabab bagi 369 rumah di Kecamatan Terangun.
“Proses pencairan dana melalui dua tahap, tahap pertama akan diberikan 50 persen, selah selesai baru dicairkan 50 persen lagi,” sebut Bambang.
Dikatakan lagi, proses pencairan uang dari Kementerian Perumahan Rakyat berbeda dengan bantuan perumahan lain, bedanya di Kementerian akan disalurkan kepada toko bangunan yang ditunjuk masyarakat.
“Masyarakat tidak boleh mengganti barang bangunan dengan uang, jika ada terjadi seperti itu maka itu merupakan pelanggaran,” ujar Bambang sembil menambahkan bantuan akan dikeluarkan Pemerintah setelah 15 hari setelah sosialisasi ini. (Anuar Syahadat | DM)