Inmemorial Prof. Safwan Idris dan KKR untuk Perdamaian

oleh
Almarhum Safwan Idris. (Foto: ar-raniry.freehosting.net)
Almarhum Safwan Idris. (Foto: ar-raniry.freehosting.net)

Tanggal 16 September tahun 2000 adalah salah satu hari bersejarah dalam kehidupan masyarakat Aceh, khususnya dunia akademisi. Pada tanggal tersebut Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Safwan Idris di tembak oleh OTK (Orang Tidak Dikenal), ulama sekaligus guru besar tersebut meninggal dengan tragis dikediamannya.

Sejumlah organisasi kepemudaan, mahasiswa, LSM dan Panglima GAM di Aceh menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya ulama intelektual Aceh. 14 Tahun telah berlalu, proses penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atas kejadian tersebut tidak membuahkan hasil yang menggembirakan. Polisi masih memburu pelaku dan hanya menemukan selongsong peluru sejata gengam di rumah korban (Serambi Indonesia, 16/9/00).

Safwan Idris adalah salah satu korban kekerasan yang harus dibela untuk mendapatkan kepastian hukum dari negara. Penyelesaian konflik  masa lalu setelah perdamaian merupakan tanggung jawab negara sebagai institusi berwenang untuk memberikan kebijakan politik. Munculnya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) pasca perdamaian adalah salah satu langkah yang patut di apresiasi oleh semua pihak.

Dibatalkanya KKR oleh Mahkamah Konstitusi, membuat korban konflik di Aceh merasa putus asa bagaimana menyelesaikan kekerasan lewat KKR. Ketika perdamaian telah terwujud, tuntutan korban kekerasan pada saat konflik harus menjadi sesuatu yang patut mendapatkan prioritas. Pengungkapan secara terbuka dan penyelesaian secara berkeadilan atas setiap kesalahan masa lalu adalah penyangga perdamaian, dimana keadilan hukum perlu ditegakkan.

Konflik Aceh yang telah selesai pada tahun 2005  masih menyisakan banyak persoalan yang sampai saat ini belum juga menemukan titik terang kapan semua persoalan tersebut akan diselesaikan oleh para pihak. Selama 9 tahun perdamaian sudah berjalan Aceh masih belum menemukan jati dirinya dalam aspek sosial, ekonomi bahkan politik. Komisi Kebenaran Dan Rekonsiliasi ( KKR) yang belum terbentuk di Aceh pasca perdamaian akan menjadi salah satu pemicu konflik di masa yang akan datang.

KKR adalah hal yang harus dilaksanakan, karena merupakan bukti keseriusan kedua belah pihak dalam inisiatif menegakkan perdamaian Aceh secara keadilan dan menyeluruh. KKR juga merupakan bukti dari terciptanya sebuah sikap saling memaafkan dengan tetap menegkkan fungsi hukum yang berlaku. Dalam kehidupan bernegara dengan cita-cita ingin membangun sebuah peradaban berbangsa yang hebat, semua pihak harus berbesar hati dan menerima  konsekuensi dari adanya peradilan KKR agar semua pihak dapat merasakan makna damai dari konflik secara utuh. Kita harus belajar dari kesuksesan Afrika Selatan yang dapat menangani konflik dan terciptanya perdamaian dengan adanya peradilan KKR yang berlangsung sukses, dan kita kenapa harus malu untuk dapat mengikuti keberhasilan tersebut.

Untuk mengenang hari bersejarah tersebut, M@PPA (Mahasiswa Pemuda Peduli Perdamaian Aceh) menyerukan kepada kepada seluruh elemen masyarakat Aceh untuk terus mendorong hadirnya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) di Aceh:

  1. Mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mewujudkan lembaga KKR di Aceh demi memenuhi hak-hak korban konflik yang selama ini terabaikan.
  2. Mendesak berbagai pihak terutama Pemerintah Pusat, Pimpinan TNI/Polri, KPA dan Masyarakat Internasional untuk mensosialisasikan bahwa pembentukan KKR adalah bukan ajang balas dendam.
  3. Mendorong konsolidasi masyarakat sipil dalam memperjuangkan KKR di Aceh demi terciptanya kedamaian yang dapat menghapuskan dendam masalalu.
  4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam membangun perdamaian di Aceh dengan tidak terprovokasi dengan gerakan-gerakan yang mencoba untuk memecah belah Aceh.

Banda Aceh, 16 September 2014
Mahasiswa Pemuda Peduli Perdamaian Aceh (M@PPA)
Ketua
Azwar Age

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.