Warga resah, Pemerintah Aceh belum cairkan dana pembebasan tanah Bandara Rembele

oleh

rembeleBener Meriah-LintasGayo.co: Perluasan Bandara Rembele terancam terhambat apabila pemerintah Aceh tidak segera menyelesaikan pembayaran pembesan tanah milik Warga desa Karang Rejo dan Baleatu, kecamatan Bukit, Bener Meriah yang tanahnya terkena untuk peluasan tersebut.

Ketika ditemui LintasGayo.co di Bener Meriah, kepala kampungĀ  Karang Rejo Sarjani menyebutkan, masyarakat yang lahannya terkena perluasan seharusnya pelunasan tanah sudah diterima sejak beberapa bulan lalu, tetapi hingga kini belum dibayar.

“Informasi terakhir konsultan harga tanah dari Medan baru akan datang tanggal 8 September,” kata Sarjani, Selasa (26/8/2014).

Pembebasan tanah perluasan bandara Rembele Bener Meriah merupakan tanggungjawab pemerintah Aceh sebesar Rp18 milyar untuk luas tanah sekitar 76 hektar, sementara pembangunan bandara merupakan tanggunjawab pemerintah pusat yang anggarannya sudah dicairkan.

“Kita harapkan agar proses pembebasan bisa cepat,karena warga mulai resah,” ujar Sarjani.

Disebutkannya, tanah milik warga Karang Rejo mencapai 40 hektar dari 230 kepala keluarga.

Pantauan LintasGayo.co pengerjaan proyek Bandara Rembele yang sedang berjalan, dapat terhambat apabila pembebasan lahan tidak segera terlaksana, apalagi masyarakat seharausnya sudah menerima dana tersebut paling lama bulan Juni 2014 lalu. (tarina)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.