Banda Aceh-LintasGayo.co : Forum Bersama (Forbes) Aceh yang berada di Jakarta yang hadir sebagai representatif rakyat Aceh terkesan seperti sapi ompong yang lebih banyak menanti dari pada menjemput bola.
Demikian dikatakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Perdamaian Aceh (M@PPA) melalui juru bicaranya Azwar AG, Rabu 20 Agustus 2014 menanggapi persoalan turunan dari UUPA sebagai kwitansi perdamaian Aceh yang masih sarat tumpang tindih regulasi.
“Sangat disayangkan harusnya Forbes di Jakarta yang diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah Aceh, untuk seiring memback up dituntaskannya regulasi PP dan Perpres oleh Presiden Republik Indonesia menjelang akhir jabatannya,” ujar Azwar.
menurut M@PPA, seharusnya peran Forbes adalah mampu mendesak Pemerintah RI agar segera menyelesaikan semua turunan UUPA yang meliputi sembilan Peraturan Pemerintah (PP) dan tiga Peraturan Presiden (Perpres) yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Pusat yang sampai detik ini, baru tiga PP dan 2 Perpres yang selesai.
Begitu juga halnya yang menyangkut implementasi MoU Helsinki. “Ada sejumlah poin penting di dalam MoU itu yang belum direalisasikan, yaitu pembentukan Pengadilan HAM (Pasal 2.2), pembentukan Komisi Bersama Penyelesaian Klaim (Pasal 3.2.6); dan yang terakhir Pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) sebagai wujud pemberian rasa keadilan dan kemanusian terhadap rakyat Aceh karena Perdamaian tanpa Keadilan dan Kemanusian merupakan Perang yang terselubung,” urai Azwar.
Karenanya, M@PPA mendesak Forbes Aceh di DPR RI untuk bersama-sama komit dan konsisten dalam memperjuangkan turunan UUPA yang belum diberikan oleh Pemerintah Pusat.
“Kalau memang Forbes ini hanya sekedar forum silaturrahmi anggota DPR RI Asal Aceh di Jakarta dan tidak bisa memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh alangkah baiknya Forbes ini dibubarkan saja,” cetus M@PPA melalui jubirnya, Azwar AG. (SP | Kha)