Blangkejeren-LintasGayo.co : Terkait adanya pungutan yang dilakukan pihak SMAN 1 Blangkejeren yang digunakan untuk pengadaan mobiler (kursi-meja), Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues, Drs. Wahab Makmur, Selasa (15/7/2014) menengaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gayo Lues melalui Bupati sudah menyerukan biaya pendidikan di Kabupaten berjuluk Seribu Bukit tersebut gratis tanpa ada pungutan, terkecuali pembelian peralatan siswa seperti seragam dan sepatu.
“Tidak dibenarkan melakukan pungutan uang dari wali murid kalau fungsinya untuk membeli kursi dan meja, keperluan itu sudah ditanggung Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues, jumlahnya saat ini masih banyak, bahkan ada sebagian yang kita sumbangkan ke Kampus Unsyiah Blang Nangka,” kata Wahab Makmur saat ditanya wartawan diruang kerjanya.
Dilanjutkan, sebelumnya SMA Negeri 1 Blangkejeren bersama Komite melakukan pungutan sejumlah uang yang besarnya mencapai Rp. 920.000,- dengan perincian Rp. 700.000,- untuk keperluan seragam, dan Rp 220.000,- untuk pengadaan kursi-meja bagi siswa baru dan Rp. 70.000,- untuk siswa kelas XI dan XII.
“Terkait itu, Dinas Pendidikan akan menegur keras Kepala sekolah SMAN 1 Blangkejeren terkait pungutan pembelian kursi ini, dan selama ini, pihak sekolah tidak pernah mengusulkan secara tertulis ke Dinas Pendidikan bahwa mereka kekurangan kursi, dan pungutan itu sama sekali tidak kami setujui selain pembelian seragam,” tegas Wahab Makmur.
Dia mengatakan, jika memang uang yang dipunggut dari masing-masing wali murid itu dilakukan oleh Komite Sekolah, dia mengaku mengaku akan menyuruh Kepala Sekolah berkominikasi dengan pihak komite untuk mengembalikan uang pembelian kursi tersebut.
“Tidak ada yang bisa dikompromikan jika mereka menyalahi aturan, kita akan tindak tegas hal itu, pertama tindakan yang dilakukan adalah menegur pihak sekolah, dan meminta mereka mengembalikan uang yang sudah dipungut, jika mereka membandel maka akan dikenakan sanksi bagi mereka,” demikian Wahab Makmur. (Anuar Syahadat | DM)