PT. Velcan Ilthabi Hydro Power bahas draft dokumen UKL & UPL PLTA Redelong

oleh
PLTA BM (Custom)Redelong-LintasGayo.co : PT. Vecan Ilthabi Hydro Power bekerjasama dengan Lembanga Penelitian Sumatra Utara (LIPI Sumut) bahas draft dokumen UKL dan UPL bersama Pemerintah Kabupaten Bener Meriah guna kelanjutan dari rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas 18 Mega Watt (MG) dengan lokasi di Munyang Kute Mangku kecamatan Bandar.
Sidang pembahasan Draf UKL dan UPL PLTA Redelong itu dibuka langsung oleh Bupati Bener Meriah Ir. Ruslan Abdul Gani, DiplSE di aula op-room sekretariat daerah setempat, Jum’at (22/5/14).
Ikut hadir dalam pembahasan tersebut pihak management PT. Velcan Hydro Power beserta constultan Velcan Energy Stephan Kitzbichler, Dirut PD Gayo Energi Ilham Iskandarsyah, perwakilan LIPI Sumut. Sementara ikut menjadi peserta pembahasan draf UKL dan UPL Perwakilan DPRK,  Sekda Bener Meriah, Ketua MAG, ketua komisi Amdal  Bener Meriah Abu Bakar AMa, Pd, para kepala SKPK, para Kabag di lingkungan sekretariat daerah, Imem Mukim, dan para kepala kampung dalam kawasan rencana pembangunan PLTA dari kecamatan Bandar.Bupati Bener Meriah dalam sambutannya mengharapkan agar pihak PT. Pelcan Ilthabi Hydro Power segera mengerjakan proyek penerangan masyarakat tersebut sebelum adanya rencana baru dari pemerintah.

“Saya berharap agar pihak PT. Pelcan Ilthabi Hdydro Power segera merealisir pembangunan PLTA karena hal tersebut sangat diharapkan masyarakat setempat, hal itu saya katakan sebelum adanya rencana pemerintah membuat kebijakan baru dalam proses percepatan penyediaan sumber energi listrik dari sektor gio thermal (panas bumi-red) yang pusatnya dari kawasan Bur Kul Gegerong,” jelas Ruslan.

Ruslan juga mewarning pihak PD Gayo Energi untuk segera membuktikan bahwa keberadaannya sebagai perusahaan daerah memberi andil dan manfaat bagi masyarakat setempat.

“Saya beri kesempatan kepada Dirut PD Gayo Energi apabila dalam kurun waktu beberapa tahun kedepan tidak menghasilkan lebih baik ditutup perusahaan daerah itu,” ungkap Bupati Bener Meriah.

Sementara pihak consultan Velcan Energy, Stephan Kitzbichler dalam paparannya menjelaskan untuk pembangunan PLTA Redelong dengan kapasitas 18 MW tersebut dibutuhkan perencanaan yang matang serta biaya besar, karenanya seluruh sisi perlu mendapat kajian yang baik sehingga dalam pelaksanaan tidak ada kendala, utamanya dari sisi analisa dampak lingkungannya.

Untuk itu dalam mengkaji hal tersebut butuh waktu bertahun-tahun agar tidak salah dalam pelaksanaannya, untuk saat ini sebelum penandatangan kontrak pihaknya sangat memerlukan rekomendasi dari pemerintah daerah guna mendapatkan dokumen UKL-UPL, katanya.

Sementara pihak LIPI Sumut menjelaskan pihaknya telah melakukan penelitian tentang dampak lingkungan dan solusinya, apabila proyek PLTA Redelong itu dibangun secara prinsip dan setelah dianalisa bahwa pihaknya telah mengkaji UKL dan UPL dari pekerjaan PLTA dengan kapasitas 18 MW itu, namun dalam pembahasan tersebut pihak LIPI Sumut masih membuka ruang sumbang saran untuk kesumpurnaan dari dokumen tersebut.

Sidang pembahasan draf UKL & UPL Pembangunan PLTA Redelong tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Bener Meriah T. Islah MSi dan didampingi ketua komisi Amdal Bener Meriah, Dirut PD Gayo Energi dan perwakilan DPRK Bener Meriah Saharmija, SH.

Sidang Draf UKL dan UPL PLTA Redelong yang berlokasi Munyang Kute Mangku itu merupakan sidang lanjutan dan di tutup oleh Sekda Bener Meriah dengan menghasilkan bahwa draft dokumen UKL dan UPL tersebut diterima oleh Pemda setempat dengan melengkapi rekomendasi dari instansi terkait. (Rahman)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.