Takengon-[highlight]LintasGayo.co[/highlight] : Puluhan petugas gabungan ketertiban terpadu (Gabukdu) Aceh Tengah merazia dan bongkar kios para pedagang yang berjualan buah dan pisang goreng (Pisgor) di sepanjang sisi ruas jalan (barem) Simpang IV Bebesen Takengon, Sabtu (10/5/14) kemaren.
Satuan petugas gabungan ketertiban terpadu itu secara rutin merazia para pedagang yang berjualan ditempat yang membahayakan pengguna jalan raya maupun di lokasi yang tidak memiliki ijin sebagai tempat berjualan.
Salah seorang petugas yang enggan disebut namanya kepada LintasGayo.co mengatakan pihak ketertiban yang awalnya hanya dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saja melakukan razia ini, tetapi setelah adanya koordinasi dibentuk tim Gabungan Terpadu yang anggotanya terdiri dari anggota Satpol PP dan Staf dari beberapa dinas terkait seperti PU dan pihak lainnya.
Pantauan LintasGayo.co, Sabtu (10/5/14) di beberapa titik ruas jalan protokal di kota Takengon masih terdapat pedagang yang berjualan menggunakan bagian sisi badan jalan akibatnya jalan menjadi sempit dan rawan kecelakaan.
Beberapa warga yang juga pedagang kaki lima yang ditanyai oleh media ini, tentang jalan keluar yang harus diupayakan pemerintah adalah dengan menentukan lokasi berjualan sehingga mereka tidak lagi menggunakan barem jalan tersebut.
“Kami mau saja pindah asalkan ramai orang untuk membeli jajanan, kalau masyarakat enggan datang ketempat yang ditentukan itu juga sangat merugikan kami karena kami harus mengeluarkan modal kalau tidak kembali, siapa yang tanggung, akibat tidak ada yang datang membelinya, ungkap sumber media ini. (Rahman)