Jakarta-LintasGayo.co: Pengajar Fisipol Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, AA GN Ari Dwipayana, SIP, M.Si meminta kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk menunda pembentukan daerah otonom baru (DOB) mengingat banyak DOB yang terbentuk gagal berkembang. Sebelum DOB bertambah, perlu evaluasi dan redesain sistem pemekaran DOB agar tidak ada lagi DOB gagal.
“Redesain sistem pemekaran dinilai penting karena selama ini DOB dibentuk tanpa persiapan. Setelah terbentuk, DOB pun diperlakukan sama dengan daerah otonom lain. Hal-hal ini yang membuat banyak DOB gagal berkembang,” kata Ari Dwipayana.
Pekan lalu, Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) telah mengkaji 65 DOB yang diusulkan DPR. Hasil kajian itu akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelum dibahas lagi dengan DPR.
DPOD bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada DPOD, antara lain, terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sejak tahun 1999, ada 220 DOB yang terdiri dari 7 provinsi serta 213 kabupaten dan kota. “Redesain sistem pemekaran itu sedang disusun dalam RUU Pemerintahan Daerah dan kini masih dibahas pemerintah dan DPR. Lebih baik pembentukan DOB berikut menunggu rancangan itu tuntas,” ujar Ari, yang juga mendesak evaluasi menyeluruh atas 220 DOB yang sudah terbentuk.
Sementara Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng berharap pemerintah menolak usul DOB dari DPR yang tidak memenuhi syarat. Ini mengingat DOB yang dipaksakan hanya membebani negara.
Menurut Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan, hasil kajian DPOD atas 65 usulan DOB telah menyimpulkan daerah-daerah yang memenuhi syarat menjadi DOB. “Juga daerah-daerah yang tidak memenuhi syarat,” katanya. (KPPOD dalam Berita)
(Sumber KOMPAS – Senin, 5 Mei 2014 )