Takengon – LintasGayo.co : Seorang mantan petugas Polisi Kehutanan (Polhut) yang pernah bertugas dibeberapa daerah di wilayah Aceh dan Sumatera Utara, menanggapi upaya penghalauan gajah di Desa Bergang dan Karang Ampar Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tengah.
Dikatakan, gajah merupakan hewan yang memiliki insting yang luar biasa tajam, dia tau jalur yang biasa dilewatinya, bahkan niat buruk seseorangpun dapat dicium olehnya.
“Gunakanlah cara yang santun untuk mengusir gajah, karena dengan cara yang salah dapat membuat kawanan gajah marah bahkan mengamuk, sehingga dapat berakibat fatal,” tegas Siswandi, Rabu (30/4/2014) di Pegasing.
Berdasarkan beberapa kasus mengenai kehidupan gajah liar yang pernah di alami, cara yang paling tepat mengusir gajah adalah dengan mendatangkan orang yang ahli dan memahami seluk beluk kehidupan gajah liar, seperti pawang gajah minsalnya, ataupun dengan cara menyeru kepada kawanan gajah tersebut dengan kata-kata santun, seperti “datook beluh pe ari ini, ini reta ni kami…” atau “datook tolong pindah dari sini, ini harta kami” atau dengan kata-kata santun lainnya yang selalu didahului dengan menyebut julukan gajah “datook”.
“Cara tersebut biasanya manjur menurut pengalaman beliau yang pernah mengikuti upaya pengusiran gajah liar dari lahan pertanian atau perkebunan warga. Biasanya setelah diucapkan kata-kata tersebut pimpinan kawanan akan menyambut dengan teriakan khas gajah dan tidak lama kemudian secara perlahan akan menggiring kawanannya berpindah dari lokasi yang didiaminya tersebut,” terang Siswandi.
Ditambahkannya lagi, cara yang paling tepat dalam upaya menghalau kawanan gajah liar tersebut adalah dengan mendatangkan tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh yang berada di Saree-Aceh Besar, karena mereka mengetahui cara tepat untuk mengembalikan kawanan gajah liar tersebut ke jalur migrasinya.
Dijelaskan pula bahwa gajah liar yang sekarang sedang mendiami lahan perkebunan dan pertanian di wilayah Bergang dan Karang Ampar ini, merupakan kawanan gajah liar yang tersesat atau terjebak, karena jalur migrasinya sudah terganggu bahkan terputus oleh aktivitas manusia seperti penebangan hutan dan pembukaan lahan untuk pertanian, perkebunan, jalan dan lain-lain.
(Muna)