Amanah menurut Al-Qur’an

oleh

(Harapan Rakyat kepada para Pemimpin)

MahbubOleh Mahbub Fauzie*

HIRUK pikuk pemilihan legeslatif  9 April 2014 telah kita lalui bersama. Saat ini kita disuguhi dengan berita dan informasi siapa-siapa yang nanti akan menjadi wakil kita di legeslatif. Mulai dari tingkat kabupaten atau Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), tingkat provinsi Aceh atau DPRA, hingga tingkat nasional atau DPR-RI dan juga Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Menyusul kemudian, kita juga akan dihadapkan pada ‘pesta yang hampir serupa dan sama’ yaitu pemilihan presiden (pilpres).

Sebagai rakyat, pemilik sah kedaulatan tentu mempunyai banyak harapan. Di antara harapan itu adalah: agar kiranya wakil-wakil dan pemimpin kita yang nantinya berhasil duduk sebagai anggota legeslatif  dan pimpinan pemerintahan (eksekutif) yang benar-benar bisa diandalkan sesuai dengan fungsinya. Peran dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin benar-benar dilaksanakan sesuai dengan mandat yang diberikan.

Sederhananya, mereka yang telah diberi kepercayaan oleh mayoritas rakyat melalui suaranya dengan cara mencoblosnya kemarin di pemilu benar-benar mengembannya dengan penuh amanah. Amanah yang telah diberikan tidak dikhianati, apalagi dicampakkan begitu saja. Dalam bahasa Awan Djadun di media ini, “melupakan rakit yang telah mengantarkannya ke seberang sungai”. Jika begitu, tentu akan membuat rakyat murka dan kecewa.

Nah, apa itu amanah? Tulisan ini akan memberikan informasi secara literal tentang makna amanah menurut Al-Qur’an. Untuk mengemukakan tema tentang amanah menurut Al-Qur’an ini, penulis merujuk buku Tafsir Al-Qur’an Tematik (Tafsir Maudhu’i) terbitan Kementerian Agama, khususnya pada buku Seri Tiga yang mengusung tema besar: Etika Berkeluarga, Bermasyarakat dan Berpolitik  (Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, 2012).

Makna Amanah

Kata Amanah seakar dengan kata iman, yang berasal dari kata amn, yang artinya keamanan dan keamanan. Menurut kamus-kamus bahasa, kata tersebut sering diartikan sebagai lawan kata khawatir. Dari akar kata tersebut terbentuk banyak kata yang artinya bisa berbeda-beda walaupun pada akhirnya berujung pada makna “tidak mengkhawatirkan, aman dan tentram.”

Untuk lebih memudahkan dalam memaknai amanah dapat diambilkan contoh. Misal, sesuatu yang menjadi milik kita dan kita titipkan pada seseorang untuk dijaganya atau dirawatnya, maka itu dinamai amanah. Kita tidak akan merasa khawatir dan tentu saja merasa tentram serta tidak takut atas keberadaan ‘titipan’ kita itu. Dan apabila kita meminta kembali pun, dengan sukarela akan memberikannya. Tamsilan ini tentu makna ideal dari arti amanah.

Seseorang yang sikapnya selalu menentramkan hati dan tidak mengkhatirkan lantaran amanah tersebut dinamai al-amin. Suatu cakupan makna amanah yang sudah sangat akrab dalam benak pemahaman kita, jika istilah amanah ini dinisbatkan pada salah satu sifat Nabi dan Rasul. Sebagaimana kita maklumi bersama bahwa nabiyullah Muhammad Saw sejak kecil telah dikenal dengan gelar tersebut, yakni al-amin itu.

Perspektif Al-Qur’an

Ayat Al-Qur’an yang secara langsung memerintahkan manusia, dan dalam konteks tulisan ini adalah para pemegang kekuasaan politik (legeslatif maupun eksekutif), agar menunaikan amanah adalah yang termaktub dalam Surah An-Nisa ayat 58 yang artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.

Pengertian amanah di ayat tersebut menurut At-Tabari dalam kitabnya (Jami’ul Bayan, Jilid V h.173) disebutkan bahwa ayat tersebut ditujukan kepada para pemimpin umat agar mereka menunaikan hak-hak kaum muslimin dan menyelesaikan masalah yang terjadi pada umat dengan dengan cara yang baik dan adil.

Sementara Al-Maraghi dalam tafsirnya membagi amanah ke dalam tiga jenis: pertama, amanah berasal dari Tuhan; kedua, amanah dari sesame manusia, dan ketiga amanah untuk diri sendiri (Tafsir Al-Maraghi Jilid V h.70). Kedua ahli tafsir itu sepakat bahwa semua amanah-amanah tersebut harus ditunaikan oleh para pemimpin umat dengan semaksimal mungkin.

Seseorang yang mendapat amanah, tentu dalam hal ini adalah para anggota legeslatif dan pemimpin eksekutif pemerintahan, harus mengembannya secara konstitusional dan sekaligus wajib melaksanakannya dengan penuh tanggungjawab.

Di antara amanah yang berasal dari Tuhan yang harus ditunaikan adalah menegakkan hukum-hukum agama. Hal ini dapat dilihat dalam surah An-Nisa ayat 105 yang artinya: Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat.

Asbabun nuzul ayat di atas dan beberapa ayat berikutnya diturunkan berhubungan dengan pencurian yang dilakukan Thu’mah dan ia menyembunyikan barang curian itu di rumah seorang Yahudi. Thu’mah tidak mengakui perbuatannya itu malah menuduh bahwa yang mencuri barang itu orang Yahudi. hal ini diajukan oleh kerabat-kerabat Thu’mah kepada Nabi s.a.w. dan mereka meminta agar Nabi membela Thu’mah dan menghukum orang-orang Yahudi, Kendatipun mereka tahu bahwa yang mencuri barang itu ialah Thu’mah, Nabi sendiri Hampir-hampir membenarkan tuduhan Thu’mah dan kerabatnya itu terhadap orang Yahudi.

Ayat selanjutnya yang senada adalah dalam surah Al-Maidah ayat 48-49: Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, Yaitu Kitab-Kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian[421] terhadap Kitab-Kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. untuk tiap-tiap umat diantara kamu. Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu (QS.5:48) Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), Maka ketahuilah bahwa Sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. dan Sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik (QS.5:49)

Redaksi yang secara langsung menunjuk makna amanah dari Tuhan adalah : “tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya.”  Khusus yang berkaitan dengan etika politik di negeri ini terkait amanah, menurut Abdul Mu’in Salim dalam bukunya Konsep Kekuasaan Politik dalam Al-Qur’an (Jakarta: LSIK, 1996: 196) adalah bahwa amanah harus ditunaikan melalui: Menyelenggarakan pembangunan spiritual dan kesejahteraan sosial; serta memelihara dan mengembangkan ketertiban sosial dan keamanan negara.

Dalam konteks keindonesiaan maka yang menjadi amanah adalah sebagaimana tertuang dalam konstitusi negara, khususnya Mukadimah UUD 1945 dan produk turunannya, termasuk dalam konteks ke-acehan dan kegayo-an adalah peraturan daerah, dan qanun-qanun. Semua yang tertuang dalam produk-produk hukum itu adalah amanah yang harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya.

Selaku rakyat, sekali lagi – yang telah menitipkan amanah itu – berharap, semoga wakil-wakil rakyat dan para pemimpin di negeri ini benar-benar teguh dalam memegang amanah. Tidak khianat, dan sekali lagi tidak khianat! Dengan demikian di negeri ini akan terwujud Baldatun Thayibbatun Warrabul  Gafur. Amin.

Mahbub Fauzie adalah salah seorang wartawan LintasGayo.co

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.