Ketua KIP Bener Meriah: nihil pelanggaran, sudah terima laporan 9 Kecamatan

oleh
Suasana Rekapitulasi Suara di Kantor KIP Kab. Bener Meriah. (Foto. Aman Renggali)
Suasana Rekapitulasi Suara di Kantor KIP Kab. Bener Meriah. (Foto. Aman Renggali)

Redelong-Lintasgayo.co: Pelaksanaan pemilihan umum Calon Legeslatif (Caleg) 9 April di Kabupaten Bener Meriah nihil laporan pelanggran atau kecurangan. Baik saat pelaksanaan pemuguntan suara dan perhitungan suara. Demikian dikatakan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah Iwan Kurnia dalam konferensi persnya Jumat,  (11/4).

“Sampai saat ini pelaksanaan pemilihan dan perhitungan suara di tingkat kampung dan kecamatan tidak ada laporan adanya kecurangan”, jelas Iwan Kurnia.

Lebih lanjut Iwan Kurnia menjelaskan KIP Kabupaten Bener Meriah sampai jam 18.00 tadi sore, secara resmi pihaknya baru menerima laporan kertas dan rekapitulasi perhitungan suara sementara dari enam kecamatan. Yaitu Kecamatan Gajah Putih, Kecamatan Timang Gajah, Kecamatan Wih Pesam, Kecamatan Bandar, Kecamatan Bukit dan Kecamatan Siyah Utama.

Pada pukul 23.51 malam KIP Kabupaten Bener Meriah kembali menerima laporan resmi yang berasal dari tiga kecamatan lagi. Yaitu Kecamatan Permata, Kecamatan Pintu Rime dan Kecamatan Bener Kelipah.

Menyangkut data jumlah perolehan suara Partai Politik (Parpol) dan Calon Legeslatif (Caleg), Iwan Kurnia mengaku belum berani menyatakan secara pasti karena proses rekapitulasi sedang berlangsung. Meski demikian pihaknya mengaku akan bekerja secara maksimal, dan beberapa hari kedepan diharapkan proses perhitungan telah selesai.

“Insya Allah pada tanggal 21 April mendatang semua data sudah selesai direkap, karena lembaga kita (KIP-Red) sifatnya hanya menghimpun bukan penentu,” kata Iwan Kurnia. (AR)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.