Takengon-LintasGayo.co : Jadwal pelaksanaan pemungutan suara yang seyogyanya dimulai pukul 08:00 WIB, namun tidak berjalan sesuai rencana di TPS Kampung Merah Mersa Kecamatan Lut Tawar Aceh Tengah.
Penundaan pelaksaan pemungutan suara ini diakibatkan tidak ditemukannya beberapa peralatan/perlengkapan penyoblosan didalam Kotak Suara.
Zulman ketua KPPS Kampung Merah Mersa Kecamatan Lut Tawar yang ditemui LintasGayo.co, Rabu 9 April 2014 di tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada diruang kelas SMP Negeri 1 Takengon mengatakan “saat membuka kotak suara untuk mempersiapan segala sesuatunya, ternyata banyak peralatan/perlengkapan yang tidak ada didalamnya diantaranya Paku untuk mencoblos, Tanda pengenal petugas, Lem, Tinta, Kantong Plastik, Pulpen, Spidol, Tali/Benamg Kasur dan 36 buah segel”.
Akibat tidak lengkapnya perlengkapan/peralatan ini, membuat pelaksanaan pemungutan suara sempat tertunda, padahal saat tersebut beberapa pemilih telah hadir ke lokasi TPS.
“Walau acara pembukaan tetap kita laksanakan pada pukul 07:00 WIB tadi, namun proses pencoblosan harus ditunda. Kami tidak berani mengambil resiko karena dikhawatirkan akan banyak yang menyanggah, sebaiknya ditunda terlebih dahulu,” kata Zulman.
Kondisi ini akhirnya menemukan titik terang, setelah pihak KPPS melaporkan permasalahan ini kepada Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Lut Tawar, yang selanjutnya mengkoordinasikannya ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah.
Akhirnya setelah seluruh peralatan yang dibutuhkan dilengkapi, proses pemungutan suara dimulai persis pada 09:15 WIB. (Windo)





