
Redelong-LintasGayo.co: Jajaran Komisi Independen Pemilu (KIP) Bener Meriah secara substantif nyatakan telah siap selenggarakan pelaksanaan pemungutan suara maupun perhitungan hasil suara partai peserta pemilu pada tanggal 9 April 2014 mendatang.
“Seluruh jajaran KIP baik kabupaten, PPK maupun KPPS serta petugas TPS telah siap untuk menyelenggarakan pemungutan suara di 322 TPS yang tersebar di 233 kampung dalam 10 wilayah kecamatan di Bener Meriah,” kata Ketua KIP setempat Iwan Kurnia, diruang kerjanya Bale Atu SP. Tiga Redelong, Jum’at (27/03/14).
Kepada Lintas Gayo.co, Ketua KIP Bener Meriah didampingi Pokja Logistik dan Keuangan Anwar Hidayat, SP menyebutkan pihaknya telah siap untuk menyelenggarakan pemilu yang akan dilaksanakan 9 April 2014 mendatang. Kecuali itu, Iwan kurnia juga menyebutkan untuk saat ini pihaknya belum menerima formulir C1 Plano yang pengadaannya dilakukan oleh pihak ketiga dan informasi terakhir berkas formulir tersebut sudah dalam perjalanan menuju Bener meriah, katanya.
Selain Formulir C1 Plano, Iwan Kurnia juga menyebutkan bahwa KIP Bener Meriah telah melaksanakan pembekalan atau pelatihan Sistem Perhitungan (Situng) perolehan suara di TPS kepada petugas.
Sementara Pokja Logistik dan Keuangan KIP Bener Meriah Anwar Hidayat pada kesempatan itu juga mengungkapkan bahwa logistic pemilu selain formulir C1 Plano pihaknya saat ini sedang menghitung ketersediaan kertas suara yang akan dibutuhkan pada hari Ha pelasanaan pemungutan suara, ternyata dari hasil perhitungan sementara untuk kertas suara tingkat DPRK khususnya di daerah pemilihan Bener Meriah 2 (dua) jumlah kertas suara masih kurang sebanyak 125 lembar lagi dan hal tersebut telah kita laporkan ke KIP Provinsi, untuk segera dicari solusinya.
Kurangnya kertas suara tersebut disebabkan oleh beberapa faktor dimana dalam pleno KIP Bener Meriah tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) awalnya disebutkan berkurang yakni DPS jumlah pemilih sebanyak 90.824 pemilih, namun setelah dilakukan verifikasi data jumlah pemilih berkurang hingga 90.468 pemilih.
Berkurangnya data pemilih tersebut disebabkan adanya pemilih ganda maupun pemilih yang terdaftar telah meninggal dunia ataupun pindah domisli.
Selain itu, pihak KIP sesuai ketentuan juga telah memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum mendaftar akibat perpindahan maupun alasan lainnya sehingga diberi kesempatan mendaptar sebagai pemilih dari rekapitulasi tersebut maka dalam Daftar Pemilih Khusus Tambahan Hasil Perubahan (DPKTHB) pemilih bener meriah bertambah sebanyak 748 pemilih,” jelas Anwar yang diaminkan Ketua KIP Bener Meriah Iwan Kurnia.
Diakhir keterangannya dengan LintasGayo.co, Ketua KIP Bener Meriah juga menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT maupun DPKTHB maka kepada yang bersangkutan cukup menunjukan tanda pengenal seperti KTP, SIM maupun Fasfor dan memilih di alamat yang tertera dalam KTP tersebut dengan terlebih dahulu memberitahukan kepada petugas KPPS. (man)