4 Kecamatan di Gayo Lues ikut sosialisasi pemilu

oleh

sosialisasi_pemiluGayo Lues-LintasGayo.co: Ratusan warga dari empat kecamatan di Gayo Lues mengikuti sosialisasi Pemilu Legislatif Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Aula Kantor Camat Kota Panjang, Gayo Lues, beberapa waktu lalu. Keempat kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Kota Panjang, Blangjeranggo, Tripe Jaya dan Teragun.

Dalam arahannya Kapolsek Kota Panjang Iptu Masweliadi menyebutkan, peserta sosialisasi adalah Calon DPRK, Kepala Desa, Petugas PPS, serta beberapa masyarakat lainnya yang berkaitan dengan Pemilu 2014.

“Kami selaku Polri, TNI dan PNS akan bersikap netral dalam menjalankan Pemilu Tahun 2014 ini. Sehingga nantinya pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan baik, sebab jika tidak netral, maka tidak ada lagi yang akan menjaga perdamaian,” katanya di didampinggi Danramil Kota Panjang, Camat Kota Panjang, Camat Blangjerango serta alim ulama dan seratusan warga.

Diterangkannya, dalam pemilihan Anggota DPR, masing-masing calon harus memberikan kewenangan penuh kepada masyarakat untuk memilih siapa yang disukai masyarakat. Dalam pemilihan, intimidasi juga tidak dibolehkan karena melanggar aturan dan perundang-undangan.

“Caleg itu ibarat berjualan, barang siapa yang laku maka akan terpilih. Dalam memberikan pencerahan atau kampanye, itu terserah kepada caleg asalkan tidak melanggar aturan. Begitu juga dengan caleg, jangan terlalu cepat terpancing dengan bermacam persoalan,” ucapnya.

Dalam acara tersebut, Kapolsek juga menerangkan bermacam pelanggaran yang bisa dilaporkan kepada pihak yang berwenang. Dan setiap caleg yang hendak kampanye atau memasang baliho diharapkan melapor kepada Polsek terdekat.

Sementara Ketua PPK Kecamatan Kota Panjang H Ali R yang mewakili PPK empat kecamatan mengatakan, dalam menjalankan pemilu sangat sering terjadi ketidak senangan antara penyelanggara pemilu dengan caleg. Hal itu harus dihindari dengan cara bekerja dengan adil dan jujur.

“Saksi saat penghitungan suara hanya satu orang dari setiap partai. Tidak semua caleg mendapatkan saksi, jadi setiap saksi harus menandatangani berkas suara agar mendapatkan data yang akurat. Dan pelaporanpun berdasarkan data yang akurat juga,” jelasnya. (harianandalas)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.