
Takengon-LintasGAYO: Setelah lima anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah dilantik oleh Bupati setempat, berdasarkan SK KPU nomor 247/Kpts/KPU/Tahun 2014, Sabtu (22/2/14), kemaren.
Usai dilantik, Senin (24/2/14) lima anggota KIP Aceh Tengah yang sudah ditetapkan selaku penyelenggara Pemilu Legislatif di Kota Dingin Takengon, mulai masuk kerja di kantornya jalan Simpang Kelaping-Lukup Badak atau Blang Bebangka Kecamatan Pegasing.
Ketua KIP Aceh Tengah terpilih, Marwan, SHi saat dihubungi LintasGAYO via telepon selulernya, mengatakan bahwa lima anggota KIP Aceh Tengah yang telah dilantik sudah masuk kerja sejak hari pelantikan ( Sabtu/22/2/14) dan untuk agenda kerja perdana selain memilih ketua juga melakukan koordinasi tentang pelaksanaan tahapan pemilu dan menyempurnakan apa yang belum sempurna, menyusun dan mengoptimalkan jadwal kampanye serta penertiban atribut para calon yang dinilai melanggar aturan pemilu.
Disinggung tentang distribusi logistik Pemilu, Marwan menyebutkan bahwa alat kelengkapan atau logistik pemilu untuk tingkat Kabupaten sudah rampung tinggal menunggu logistik pemilu untuk provinsi, pusat dan DPD.
“Logistik Pemilu tingkat Kabupaten sudah ada dan tinggal menunggu alat kelengkapan atau logistik Provinsi, Pusat dan DPD, setelah itu baru kita jalankan tahapan pendistribusian logistik tersebut setelah dilakukan persiapan lainnya, sehingga betul betul siap dalam pelaksanaan atau hari Ha penjoblosan, Insya Allah dilaksanakan 9 April 2014 mendatang” sebut Marwan.
Kelima Anggota KIP Aceh Tengah yang telah dilantik dan sudah mulai bekerja menempati pokja masing masing antara lain Tanwir, SE, Marwan, Shi, Juarsih, Azannollah, SH dan Asri Bukit.





