Usai Sidang Paripurna Istimewa, DPRK jelaskan keinginan pengunjukrasa

oleh
Konfrensi pers DPRK Aceh Tengah. (LGco-Man)
Konfrensi pers DPRK Aceh Tengah. (LGco-Man)

Takengon-LintasGayo.co : Usai pelaksanaan sidang paripurna istimewa DPRK Aceh Tengah tentang HUT Kota Takengon ke-437 yang berlangsung di ruang opromm Setdakab setempat, Senin 17 Februari 2014.

Dua anggota DPRK menggelar konferensi pers di ruang tunggu DPRK Aceh Tengah. Kedua anggota tersebut masing-masing Wajadal Muna SH, dan Budiyono, S.Hut.

Keduanya secara bergantian menjelaskan apa yang menjadi putusan hasil sidang yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat korban bencana Gempa Gayo, beberapa tokoh LSM, sejumlah pimpinan partai politik yang menuntut agar Bupati Aceh Tengah segera melantik KIP yang sudah di SK-kan oleh KPU Pusat.

Menurut kedua politikus Aceh Tengah tersebut, bahwa setelah mendengar masukan maupun tuntutan masyarakat korban maupun pimpinan partai politik maka ada beberapa hal yang menjadi pointer yang penting diantaranya, pertama terkait lambannya penanganan masyarakat korban Gempa Gayo yang terjadi pada juli 2013 lalu hingga kini belum selesai. Hal ini telah menyebabkan terjadi keresahan dimasyarakat akibat penanganan yang tidak optimal tersebut, jelas Wajadal Muna.

Seperti yang kita ketahui saat ini, ungkap kader PAN ini, bahwa kondisi masyarakat korban gempa sangat memprihatinkan mereka tidur ditenda-tenda, mereka sangat lelah dan tidak tahan lagi hidup dalam kondisi tersebut, karenanya masyarakat mengadukan prihalnya ke dewan dan meminta pertanggungjawaban pemerintah, sebut Muna.

Kondisi warga ini diperparah dengan adanya janji pemerintah yang memberikan bantuan bagi korban bencana alam gempa bumi yang rumahnya masuk kategori rusak berat sebesar Rp. 60 juta, sedang Rp.25 juta dan ringan Rp.10 juta, “ tutur anggota Komisi A DPRK Aceh Tengah itu.

Untuk itu, dewan Aceh Tengah mendesak pemerintah mengabulkan tuntutan mereka, kata Muna sembari mengatakan kekesalannya kepada Bupati Aceh Tengah, karena terhadap tuntutan masyarakat ini Bupati kurang pro aktif dan tidak menghadiri beberapa kali masyarakat yang hadir ke gedung dewan ini, dimana pertama ketika masyarakat korban bencana datang pada tanggal 15 Februari lalu, Bupati tidak hadir menemui mereka.

Kemudian pada tanggal 17 Februari Bupati juga tidak hadir. “Kalau toh Bupati tidak ada bukankah ada wakil, kalau tidak juga ada Sekda, begitu selanjutnya, tapi malah jajaran eksekutif tidak ada, ini menandakan pemerintah tidak menghargai masyarakat maupun lembaga DPRK ini, ketusnya.

Yakin Bupati akan lantik KIP Aceh Tengah

Persoalan lainnya, terkait tuntutan permasalahan KIP yang belum dilantik hingga kini, untuk hal itu, pimpinan partai politik meminta kepada Dewan, agar Bupati melantik KIP yang sudah ada SK paling lambat hari rabu, tanggal 19 Pebruari 2014 ini, kalau tidak juga kami telah menyampaikan tuntutan masyarakat.

Disinggung, apabila tidak mau Bupati melantik KIP seperti harapan dari pimpinan Partai Politik, Wajadal mengatakan bahwa dirinya yakin Bupati Aceh Tengah mau melaksanakan tuntutan dan harapan rakyat tersebut, demi kepentingan masyarakat Aceh Tengah, jelasnya. (GM)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.