Jakarta-LintasGayo.co-Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memeriksa sejumlah saksi terkait perusakan kantor Bupati Takengon dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten DPRK Aceh Tengah. Juru Bicara Kepolisian Aceh Gustav Leo mengatakan, sejumlah orang yang diperiksa itu adalah penanggungjawab aksi unjuk rasa di gedung tersebut. Kata dia, massa yang berunjuk rasa merupakan korban gempa pada Juli tahun lalu yang menagih janji pemerintah setempat.
“Kalau massakan ada penanggungjawabnya. Kelompok ini jumlahnya hampir 1.000 orang. Dulu mereka menjadi korban gempa. Menurut mereka, dulu ada dana yang sudah diterima oleh pemerintah daerah setempat, kemudian dana itu dipertanyakan. Kemudian aksi itu berujung perusakan kantor Bupati dan DPRK. Massa yang berunjuk rasa itu sebenarnya meminta dana untuk perbaikan rumah mereka yang diklaim belum diterima,” jelas Gustav Leo saat dihubungi media.
Juru Bicara Kepolisian Aceh Gustav Leo menambahkan, massa itu berasal dari sejumlah kecamatan di Aceh Tengah.
Kemarin, aksi demonstrasi di depan Gedung DPRK Aceh Tengah berlangsung ricuh. Perwakilan massa berorasi sambil meminta Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin MM menemui pendemo. Lantaran tak kunjung keluar, massa memaksa masuk ke dalam gedung dan melakukan perusakan. (KBR68H)





