Takengon-LintasGayo.co : Publikasi rekam jejak calon anggota legislatif (caleg) di Kabupaten Aceh Tengah dinilai masih kurang.
“Kurang sekali publikasinya. Mestinya, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah yang mempublikasikannya kepada masyarakat. Jadi, masyarakat bisa menilai dan tidak salah memilih anggota dewan,” kata Syahroni, warga Takengon, Jum’at (7/2/2014)
Terlepas dari komisioner KIP Aceh Tengah yang belum dilantik Bupati Nasaruddin, sambungnya, sekretariat KIP Aceh Tengah seharusnya membuat terobosan. “Website KIP Aceh Tengah pun tidak ada. Padahal, tidak ada terobosan dan pembenahan di tubuh KIP. Saya pikir, hanya rutinitas dan ‘menghabiskan’ anggaran,” tandasnya.
Dalam amatannya, sangat sedikit sekali caleg-caleg yang berani memberikan riwayat hidupnya kepada masyarakat. Apalagi, secara terbuka. “Bisa dihitung dengan jari. Paling satu dua orang. Mungkin nggak ada yang layak dipublikasikan. Apalagi, caleg-caleg yang majunya dengan uang,” prediksinya.
Menurut bapak dua anak itu, googling (berselancar di internet) bisa jadi salah satu alternatif untuk mengetahui rekam jejak calon. Lebih-lebih, buat generasi muda. “Googling saja. Dari situ, kita bisa lihat dan nilai seluruh caleg yang maju. Kalau ada, layak dipilih. Tapi, harus dicek lagi, bagaimana kesehariannya. Biar tidak salah pilih. Cukup yang sudah-sudah,” tuturnya (GM)