
REDELONG–Bupati Bener Meriah, Ir Ruslan Abdul Gani, melaporkan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Misriadi MS alias Adijan ke polisi. Hal tersebut seiring adanya ancaman dan hinaan ke pemimpin Bener Meriah itu di ruang kerjanya saat sedang menggelar rapat pada Rabu (5/2) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, sempat tersiar rumor, Ir Ruslan Abdul Gani dipukul oleh Misriadi, namun setelah ditelusuri kebenaran rumor tersebut, ternyata tidak benar. Anggota dewan itu mengeluarkan kalimat makian serta ancaman, sehingga Kabag Hukum Pemkab Bener Meriah, langsung membuat pengaduan ke polisi.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Cahyo Hutomo yang dihubungi Serambi Rabu (5/2) melalui telepon, membenarkan telah menerima laporan dari Bupati Bener Meriah. Dia menjelaskan, laporan itu tentang penghinaan serta ancaman yang dilontarkan seorang anggota DPRK kepada Bupati Ir Ruslan Abdul Gani.
“Laporan yang dibuat korban terkait dengan penghinaan serta pengancaman akan segera dibuktikan melalui pemeriksaan nantinya dan tidak benar ada pemukulan terhadap bupati,” ujarnya. Disebutkan, berdasarkan laporan korban, insiden terjadi ketika Ruslan Abdul Gani beserta sejumlah pejabat sedang melakukan rapat rutin di ruang bupati.
Namun, sebutnya, tiba-tiba muncul Misriadi ke dalam ruang bupati sembari mengeluarkan makian bernada ancaman terhadap bupati. “Setelah diketahui ada kejadian itu, kami langsung mengerahkan sejumlah anggota untuk mengamankan serta mengendalikan situasi agar tidak meluas dan melebar,” ujarnya.
Menurut Kapolres, insiden tersebut diduga didasari persoalan sengketa tanah milik Misriadi di kawasan Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam. “Motif dari aksi itu, didasari dari persoalan tanah, namun sedang dilakukan penyelidikan,” terang Cahyo.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, Misriadi yang mendatangi ruang bupati sempat diminta bersabar oleh ajudan maupun petugas, dengan alasan sedang rapat. Namun, Misriadi tetap menerobos masuk ke ruang bupati sembari melemparkan sejumlah kalimat makian terhadap bupati yang ketika itu sedang memimpin rapat.
Sontak sejumlah petugas maupun para pejabat yang sedang rapat berusaha mengamankan Misriadi yang ketika itu telah tersulut emosi. Belakangan diketahui, Misriadi yang naik pitam dengan memaki serta mengancam bupati dilatar belakangi persoalan tanah milik Misriadi di Kawasan Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pada era kepemimpinan Bupati Ir H Tagore Abubakar/Sirwandi Lut Tawar, mengeluarkan SK bahwa tanah seluas tiga hektare diserahkan untuk Legiun Veteran Bener Meriah. Namun Misriadi bersikeras bahwa tanah yang diserahkan kepada veteran tersebut, merupakan hak miliknya yang dibuktikan dengan sertifikat tanah. dan persoalan tersebut berlarut hingga ke Bupati Ruslan Abdul Gani.
sumber: tribunnews.com