
Redelong-LintasGayo.co : Terkait terjadinya keributan mulut di kantor Bupati Bener Meriah, Rabu (5/2/14) dipicu oleh merasa dirugikannya H. Misriadi alias Adijan atas sebidang tanah seluas 3 hektar di Pante Raya kaki Bur ni Telong kabupaten setempat.
“Masalah tanah itu sudah berlarut-larut hingga 2 tahun,” kata Adijan kepada LintasGayo.co sesaat setelah terjadinya ribut-ribut tersebut.
Pengakuannya, kekesalannya juga muncul karena terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati terhadap tanah yang diklaim sebagai miliknya itu menjadi lokasi Veteran.
“Saya tidak bisa terima SK tersebut karena saya juga merasa punya hak atas tanah itu,” kata Adijan yang dari nada bicaranya tidak dalam keadaan emosi.
Selain itu, kata dia, soal tanah itu juga dikait-kaitkan dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tidak bisa dikeluarkan jika akan didirikan bangunan di lokasi tersebut. “Herannya kenapa yang lain di sekitar lokasi itu bisa berdiri bangunan,” ujar Adijan.
Dalam penyelesaian persoalan itu, sebelumnya dia mengaku sudah mencoba upaya damai dan melibatkan pihak lain. Namun tidak ada titik terang hingga membuatnya berang dan mendatangi Bupati.
Dia juga tidak tau jika pihak Bupati Ruslan Abdul Gani melaporkan keributan siang tersebut kepada pihak berwajib. “Saya belum tau mereka lapor ke polisi, namun yang jelas tidak ada penamparan tadi siang,” tutup H. Misriadi.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Adijan mendatangi bupati Bener Meriah Ruslan Abdul Gani dan meneriakan kata-kata kecaman kepada bupati yang sedang menggelar rapat koordinasi dengan staf diruang kerjanya, Rabu (5/2/14). (GM)





