Tahun Ajaran 2013-2014 Pramuka Jadi Kurikulum Wajib

oleh
oleh
(Foto : Ist)
(Foto : Ist)

Takengon – LintasGayo.co : Dalam rangka membina karakter bagin pelajar, pada tahun pelajaran 2013-2014, dikhususkan bagi pendidikan dasar dan lanjutan tingkat atas, Gerakan Pramuka Kwartil Cabang Aceh Tengah menghimbau kepada Kepala/Pimpinan, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK, Pondok Pasanteren/Perti untuk melaksanakan Kurikulum wajib Pramuka, kata sekretaris Kwarcab Aceh Tengah, Marjan, kepada LintasGayo.co, Rabu (22/1/2014) di Takengon.

Untuk itu, tambah Marjan, melalui surat himbauan yang dikirim ke sekolah-sekolah, setiap sekolah agar segera membentuk Gugus Depan (Gudep) dan membuat Satuan Pembelajaran materi Gerakan Pramuka dengan berkoordinasi dengan Sekretaris Kwarcab Gerakan Pramuka Aceh Tengah.

“Halmtersebut berdasarkan salah satunya adalah Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia, nomor : 081/A tahun 2013 tentang Pramuka Mata Pelajarab Wajib bagi Pendidikan Dasar dan Lanjutan Tingkat Atas mulai kurikum 2013/2014”, sebut Marjan.

Di berharap, melalui surat himbauan tersebut, pihak sekolah sudah membentuk Gudep serta berkoordinasi dengan Kwarcab Aceh Tengah agar kirikulum berjalan sebagaimana diharapkan, tutup Marjan.

(Darmawan Masri)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.