
Takengon-LintasGayo.co : Salah seorang korban air pasang Danau Lut Tawar (Lemo-Gayo:red), Ridwan Bukit yang turut mendatangi gedung DPRK Aceh Tengah, Senin 20 Januari 2013 mempertanyakan penanganan Lemo yang terjadi beberapa bulan lalu menyesalkan sikap pihak terkait yang tidak merealisasikan hasil kesepakatan penanganan bencana tersebut.
“Musibah telah berlangsung lebih kurang selama satu tahun belum mendapat respon dari pihak Pemerintah Daerah maupun PLTA. Pada dasarnya masalah ini telah dibuat kesepakatan antara korban dengan pihak PLTA yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Aceh Tengah., namun kesepakatan itu belum terealisasi hingga saat ini,” keluh Ridwan, pemilik Dedesen didaerah Gegarang kecamatan Bintang.
Diungkapkan, dalam kasus ini, para korban juga telah membentuk fasilitator yang bertugas memfasilitasi para korban di wilayah masih-masing yang terdiri dari 4 wilayahnya yaitu Kebayakan, Bintang, Lut Tawar dan Bebesen
“Fasilitator betugas mewakili para korban dari masing-masing wilayah tersebut untuk melakukan langkah-langkah demi terwujudnya tuntutan para korban. Hanya saja semua upaya yang telah dilakukan belum mendapatkan hasil. Kami hanya menuntut hak kami, agar kami bisa kembali berusaha,” kata Ridwan Bukit didampingi Ismail yang juga korban Lemo pemilik sawah di kampung Kala Lengkio Kebayakan.
Seperti diberitakan sebelumnya, para korban tersebut untuk kesekian kalinya mempertanyakan kejelasan penanganan Lemo kepada DPRK Aceh Tengah. Mereka meminta DPRK menghadirkan pihak-pihak terkait untuk menjelaskan kenapa belum direalisasikan hasil kesepakatan dalam penanganan bencana yang disinyalir sebagai dampak pembangunan PLTA Peusangan. (Win-Do)